KUALA KAPUAS-Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah menjadwalkan rapat paripurna terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Kamis (14/9).
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM membenarkan akan dilaksanakan rapat paripurna agenda Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023. “Iya sesuai dengan hasil Banmus, dan sudah terjadwalkan Kamis (14/9),” ungkap Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menerangkan rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024, agendda penyampaian nota keuangan rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Kemudian dilanjutkan rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024, agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 ” tegasnya.
Mantan Camat Pasak Talawang ini menambahkan, pembahasan dilanjutkan Jumat (15/9) dengan rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024. Agendanya jawaban pemerintah daerah atas Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Kami harapkan anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk mengikuti, dan kegiatan berjalan lancar,” pungkasnya.(alh)