Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Nota Keuangan Perda Perubahan 2023 Disepakati

KUALA KAPUAS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Kamis, (14/9) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, dan dihadiri anggota DPRD lainnya, serta Sekwan Drs Pery Noah.

Rapat dihadiri perwakilan forkopimda, Plt Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, diwakili Sekda Drs Septedy, M.Si dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan sesuai jadwal rapat paripurna perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Kemudian telah disepakati dan ditandatangani bersama antara DPRD Kapuas, dan eksekutif pada rapat paripurna sebelumnya.

Baca Juga :  Dulu Pernah Jadi Camat, Kini Naik Daun sebagai Advokat

“Kesepakatan ini, menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” ucap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menambahkan penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023. Selanjutnya, pada rapat itu pembacaan nota keuangan rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 oleh Plt Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Sekda Kapuas Septedy.

“Secara simbolis sudah dilakukan penyerahan kepada pimpinan DPRD Kapuas,”pungkasnya.(alh)

KUALA KAPUAS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Kamis, (14/9) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, dan dihadiri anggota DPRD lainnya, serta Sekwan Drs Pery Noah.

Rapat dihadiri perwakilan forkopimda, Plt Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, diwakili Sekda Drs Septedy, M.Si dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan sesuai jadwal rapat paripurna perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Kemudian telah disepakati dan ditandatangani bersama antara DPRD Kapuas, dan eksekutif pada rapat paripurna sebelumnya.

Baca Juga :  Dulu Pernah Jadi Camat, Kini Naik Daun sebagai Advokat

“Kesepakatan ini, menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” ucap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menambahkan penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023. Selanjutnya, pada rapat itu pembacaan nota keuangan rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 oleh Plt Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Sekda Kapuas Septedy.

“Secara simbolis sudah dilakukan penyerahan kepada pimpinan DPRD Kapuas,”pungkasnya.(alh)

Artikel Terkait

Pimpinan DPRD Kapuas Hadiri Rakornas

Antisipasi dan Waspada Kebakaran

Hasil Reses Siap Diperjuangkan

Wakil Rakyat Dapil Selat Lakukan Reses

Terpopuler

Artikel Terbaru

/