Sabtu, Agustus 24, 2024
29.7 C
Palangkaraya

Masalah Nakes dan Obat Wajib Diperhatikan

KUALA KAPUAS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi. Hal ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kesehatan ke DPRD Kota Banjar Baru Propinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/7/2024).

Rombongan dipimpin Drs Syarkawi H Sibu dan diterima oleh Kasubbag Persidangan dan Risalah DPRD Banjar Baru Ahmad Mawardi SKom.

Salah satu anggota DPRD Kapuas, Aldhika Kurniawan ST MT mengatakan, kunjungan terkait Raperda mengenai bidang kesehatan Kabupaten Kapuas, tentunya harus bisa menata dan meregalisir khusunya dibidang tenaga kesehatan.

“Karena perlu kita ketahui di Kabupaten Kapuas untuk penyebaran tenaga kesehatan sangat kurang, dan terlalu menumpuk di perkotaan sedangkan di kecamatan yang jauh untuk tenaga kesehatan sangat kurang,” tegasnya.

Baca Juga :  Raih WTP, LHP Dinilai Bagus

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menambahkan begitu juga untuk ketersediaan obat – obatan harus dikelola dengan baik, khususnya di Dinas Kesehatan, agar persediaan obat – obatan bisa merata di Kabupaten Kapuas dan tenaga lesehatan siap berada di puskesmas – puskesmas masing-masing kecamatan.

“Sehingga pelayanan terhadap masyarakat berlangsung dengan baik,” jelasnya.

Aldhika mengharapkan di bidang kesehatan dan obat-obatan harus juga waspada terhadap penyakit musiman, karena akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat seperti nanti kita mungkin memasuki musim kemarau.

“Tentunya kesiapan kita terhadap perubahan musim, agar menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya. (alh/ans)

KUALA KAPUAS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi. Hal ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kesehatan ke DPRD Kota Banjar Baru Propinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/7/2024).

Rombongan dipimpin Drs Syarkawi H Sibu dan diterima oleh Kasubbag Persidangan dan Risalah DPRD Banjar Baru Ahmad Mawardi SKom.

Salah satu anggota DPRD Kapuas, Aldhika Kurniawan ST MT mengatakan, kunjungan terkait Raperda mengenai bidang kesehatan Kabupaten Kapuas, tentunya harus bisa menata dan meregalisir khusunya dibidang tenaga kesehatan.

“Karena perlu kita ketahui di Kabupaten Kapuas untuk penyebaran tenaga kesehatan sangat kurang, dan terlalu menumpuk di perkotaan sedangkan di kecamatan yang jauh untuk tenaga kesehatan sangat kurang,” tegasnya.

Baca Juga :  Raih WTP, LHP Dinilai Bagus

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menambahkan begitu juga untuk ketersediaan obat – obatan harus dikelola dengan baik, khususnya di Dinas Kesehatan, agar persediaan obat – obatan bisa merata di Kabupaten Kapuas dan tenaga lesehatan siap berada di puskesmas – puskesmas masing-masing kecamatan.

“Sehingga pelayanan terhadap masyarakat berlangsung dengan baik,” jelasnya.

Aldhika mengharapkan di bidang kesehatan dan obat-obatan harus juga waspada terhadap penyakit musiman, karena akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat seperti nanti kita mungkin memasuki musim kemarau.

“Tentunya kesiapan kita terhadap perubahan musim, agar menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya. (alh/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/