Usulan Masyarakat dalam Musrenbang Harus Diakomodasi

14

KUALA KAPUAS-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin meminta dan mengharapkan pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tahun 2023 tingkat kecamatan hingga kabupaten bisa mengakomodasi aspirasi atau usulan masyarakat.

โ€œKami meminta yang telah disampaikan pada musrenbang di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas untuk diakomodasi,โ€ jelas Lawin.

Legislator Partai Hanura ini mengakui aspirasi atau usulan yang disampaikan masyarakat, adalah kebutuhan yang menyangkut kepentingan di masing-masing wilayah desa untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

โ€œSemua usulan yang telah disampaikan masyarakat, merupakan hasil musyawarah perangkat di desa, dimana aspirasi yang diusulkan sangat prioritas,โ€ tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) IV ini.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas

Lawin menegaskan aspirasi masyarakat disampaikan kepada anggota dewan, juga yang telah dijaring oleh masing-masing desa di kelurahan. Sehingga akan menyesuaikan program skala prioritas, dan tidak keluar dari RPJMD Kapuas yang telah ditetapkan.

โ€œAspirasi yang masih dominan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, jalan, listrik dan lainnya. Sejalan juga dengan program prioritas pemerintah daerah, setiap tahun berkelanjutan dengan dilakukan secara bertahap,โ€ pungkasnya. (alh/uni)