Minggu, Mei 25, 2025
24.6 C
Palangkaraya

DPRD Kapuas Setujui Raperda Pemekaran dan Dua Kecamatan Baru

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Selasa (22/4/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi wakil ketua I, Yohanes dan wakil ketua II, Berinto juga hadir Anggota DPRD Kapuas serta Sekretaris Dewan Kapuas, Pery Noah.

Hadir juga Wakil Bupati Kapuas Dodo didampingi Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, bersama Kepala Satuan Perangkat Daerah Kapuas.

Ardiansah mengatakan, paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Dana Pilgub

“Sudah kita dengarkan bersama pemandangan fraksi-fraksi menyetujui Raperda Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya,” ucap Ardiansah.

Adapun Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menambahkan dilanjutkan dengan Jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan, terhadap Raperda Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.

“Tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dewan,” terangnya. (alh/ans)

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Selasa (22/4/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi wakil ketua I, Yohanes dan wakil ketua II, Berinto juga hadir Anggota DPRD Kapuas serta Sekretaris Dewan Kapuas, Pery Noah.

Hadir juga Wakil Bupati Kapuas Dodo didampingi Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, bersama Kepala Satuan Perangkat Daerah Kapuas.

Ardiansah mengatakan, paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Dana Pilgub

“Sudah kita dengarkan bersama pemandangan fraksi-fraksi menyetujui Raperda Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya,” ucap Ardiansah.

Adapun Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menambahkan dilanjutkan dengan Jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan, terhadap Raperda Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.

“Tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dewan,” terangnya. (alh/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/