KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi dengan eksekutif, di ruang rapat gabungan, Rabu (23/10/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes ST didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto SH MH yang dihadiri anggota DPRD Kapuas dan eksekutif.
“Kali ini kita RDP antara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dengan Dinas Pendidikan Kapuas dan Dinas PUPRPKP Kapuas, selanjutnya Dinas Kesehatan Kapuas dan Dinas Pertanian Kapuas, tentang realisasi pelaksanaan program kegiatan dan penyerapan anggaran Tahun 2024,” tegas Yohanes.
Politisi akrab disapa Anes ini, menambahkan RDP dilaksanakan untuk lebih mengetahui program kegiatan Tahun 2024, apakah berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan. Terutama masalah realisasi dan serapan anggarannya.
“Tidak lama lagi akhir tahun, jadi kita ingin tahu sejauh mana pelaksanaan program kegiatan,” jelasnya.
Anes menerangkan sebelumnya Selasa (22/10/2024) pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas melaksanakan RDP dengan Disporabudpar Kapuas Tentang realisasi pelaksanaan program kegiatan dan penyerapan anggaran Tahun 2024.
“Kemudian RDP dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, terkait realisasi dana hibah pelaksanaan Pilkada Kapuas,” terangnya. (alh/ans)