KUALA KAPUAS-Jadwal pembahasan Rancangan Draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022, seharusnya dilaksanakan Senin (25/10), ditunda. Hal ini setelah adanya Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas, dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Senin (25/10). Rapat Banmus ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
“Rapat Banmus Revisi jadwal II Kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas Masa Sidang I Tahun Sidang 2021,” ungkap Ardiansah, usai memimpin rapat.
Revisi ini, lanjutnya, atas permintaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, karena belum siap Rancangan Draft KUA-PPAS Tahun 2022.
“Seyogyanya hari ini pembahasan, karena sistem jadi diundur Senin tanggal 1 November 2021,” jelasnya.
Sekretaris DPD Partai Golkar ini, mengakui hanya jadwal perubahan pembahasan Rancangan Draft KUA-PPAS Tahun 2022, sedangkan jadwal kegiatan lainnya tidak ada perubahan, dan sudah disusun untuk dilaksanakan pekan depan.
“Kami harapkan nanti berjalan sesuai jadwal,” tutupnya. (alh)