KASONGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan sudah resmi disetujui oleh DPRD Kabupaten Katingan. Raperda ini, kini tinggal menunggu evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Dengan adanya Raperda ini, jajaran DPRD Kabupaten Katingan menegaskan agar tak ada lagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Katingan.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan ketika menyampaikan pendapat akhir tentang raperda tersebut baru-baru ini.
Dikatakan Yudea, mereka dari Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung sepenuhnya terhadap raperda tersebut. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. “Mengingat selama ini, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. Termasuk di Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Kemudian mereka juga berharap, masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan. “Jika sampai ada terjadi tindak kekerasan. Ya segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Jangan sampai dibiarkan,” tandasnya.(eri/ko).
KASONGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan sudah resmi disetujui oleh DPRD Kabupaten Katingan. Raperda ini, kini tinggal menunggu evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Dengan adanya Raperda ini, jajaran DPRD Kabupaten Katingan menegaskan agar tak ada lagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Katingan.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan ketika menyampaikan pendapat akhir tentang raperda tersebut baru-baru ini.
Dikatakan Yudea, mereka dari Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung sepenuhnya terhadap raperda tersebut. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. “Mengingat selama ini, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. Termasuk di Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Kemudian mereka juga berharap, masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan. “Jika sampai ada terjadi tindak kekerasan. Ya segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Jangan sampai dibiarkan,” tandasnya.(eri/ko).