Selasa, April 15, 2025
25.9 C
Palangkaraya

Dorong PercepatanPembukaan Jalan Wilayah Hilir

KASONGAN-Pemerintah Ka-bupaten Katingan sejak beberapa tahun lalu, telah membuat MoU de-ngan dua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yaitu PT PEAK dan PT AUS. 

Nota kesepahaman ini tidak lain untuk membuka badan jalan di wilayah HGU-nya masing-masing, ke wilayah hilir Katingan. Terkait hal ini, DPRD Kabupaten Katingan sangat mengapresiasi upaya Peme-rintah Kabupaten Katingan, untuk membuka badan jalan tersebut. 

Namun hingga kini, ada bagian wilayah milik PT AUS yang belum selesai dikerjakan. Oleh sebab itulah, DPRD Kabupaten Katingan mendo-rong percepatan pembukaan badan jalan ke wilayah hilir tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Katingan, Riming kepada Kalteng Pos, Minggu (12/12).

Progran tersebut perlu mendapat dorongan, tegas Riming, karena tar et penyelesaiannya telah melebihi batas waktu. Terutama milik PT AUS.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Mas Amsyar Jadi Sorotan

โ€œMasyarakat di bagian selatan, sangat menantikan terbukanya akses jalan darat ini. Untuk itu ini harus segera diselesaikan hingga tuntas,โ€ ujarnya.

Memang lanjutnya, sebagian wilayah yang dikerjakan oleh PT AUS sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Bahkan ungkapnya, sudah disiap-kan anggaran untuk dilakukan pe ningkatan tahun depan. โ€œTapi milik PT AUS ini masih belum sepenuhnya diselesaikan. Inilah yang kita harapkan harus segera dituntaskan. Sehingga Pemerintah bisa dengan cepat meningkatkan akses jalan itu,โ€ tegas politikus PDIP ini.

Kemudian jika ada kendala yang terjadi di lapangan. Dia sarankan, harus segera dicarikan solusinya. Sehingga tidak menghambat pelak-sanaan pembukaan badan jalan tersebut. โ€œSebab ini untuk kepent-ingan masyarakat kita. Agar yang berada di bagian bawah ini, tidak terisolasi. Karena akses selama ini hanya mengandalkan transportasi sungai,โ€ tandasnya. (eri/ko)

Baca Juga :  DPRD Katingan Perjuangkan Aspirasi Warga

KASONGAN-Pemerintah Ka-bupaten Katingan sejak beberapa tahun lalu, telah membuat MoU de-ngan dua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yaitu PT PEAK dan PT AUS. 

Nota kesepahaman ini tidak lain untuk membuka badan jalan di wilayah HGU-nya masing-masing, ke wilayah hilir Katingan. Terkait hal ini, DPRD Kabupaten Katingan sangat mengapresiasi upaya Peme-rintah Kabupaten Katingan, untuk membuka badan jalan tersebut. 

Namun hingga kini, ada bagian wilayah milik PT AUS yang belum selesai dikerjakan. Oleh sebab itulah, DPRD Kabupaten Katingan mendo-rong percepatan pembukaan badan jalan ke wilayah hilir tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Katingan, Riming kepada Kalteng Pos, Minggu (12/12).

Progran tersebut perlu mendapat dorongan, tegas Riming, karena tar et penyelesaiannya telah melebihi batas waktu. Terutama milik PT AUS.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Mas Amsyar Jadi Sorotan

โ€œMasyarakat di bagian selatan, sangat menantikan terbukanya akses jalan darat ini. Untuk itu ini harus segera diselesaikan hingga tuntas,โ€ ujarnya.

Memang lanjutnya, sebagian wilayah yang dikerjakan oleh PT AUS sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Bahkan ungkapnya, sudah disiap-kan anggaran untuk dilakukan pe ningkatan tahun depan. โ€œTapi milik PT AUS ini masih belum sepenuhnya diselesaikan. Inilah yang kita harapkan harus segera dituntaskan. Sehingga Pemerintah bisa dengan cepat meningkatkan akses jalan itu,โ€ tegas politikus PDIP ini.

Kemudian jika ada kendala yang terjadi di lapangan. Dia sarankan, harus segera dicarikan solusinya. Sehingga tidak menghambat pelak-sanaan pembukaan badan jalan tersebut. โ€œSebab ini untuk kepent-ingan masyarakat kita. Agar yang berada di bagian bawah ini, tidak terisolasi. Karena akses selama ini hanya mengandalkan transportasi sungai,โ€ tandasnya. (eri/ko)

Baca Juga :  DPRD Katingan Perjuangkan Aspirasi Warga

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru