Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Dewan Himbau Warga Tak Buang Sampah Kesungai

SAMPIT- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini meminta kepada masyarakat jangan membiasakan membuang sampah ke anak sungai dan drainase, agar air sungai tidak tercemar, dan drainase tidak mengalami kebuntuan. Selain membuat pencemaran dan pendangkalan sungai dan drainase, membuang sampah tidak pada tempatnya dapat memicu terjadinya bencana banjir.

“Kami minta warga jangan membuang sampah sembarangan terutama disungai maupun di drainase, karena pencemaran air sungai dan terjadi pendangkalan serta buntunya saluran drainase, itu sangat merusak lingkungan terutama air bahkan juga udara dan juga bisa mengakibatkan bencana banjir,”, Kata Khozaini (2/6).

Dirinya menghimbau masyarakat untuk mengelola sampah dengan benar yakni dengan tidak menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan, karena lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah daerah, swasta bahkan yang terpenting adalah dari masyarakat itu sendiri, karena mustahil mengharapkan lingkungan yang bersih, sehat dan rapi tanpa bantuan serta dukungan dari masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi Terkait Penanganan Stunting

Politisi Partai Hanura ini juga mengatakan sejauh ini masih ada masyarakat yang sengaja membuang sampah di sungai sehingga kedepannya bisa mengancam kehidupan ekosistem, kebersihan air sungai dan lingkungan, bahkan air sungai mentaya adalah satu satu sumber air untuk PDAM semestinya masyarakat menyadari hal itu.

“Masyarakat harus mengubah kebiasaan membuang sampah ke sungai, karena sungai dimanfaatkan sebagian masyarakat yang masih bergantung pada air sungai untuk kehidupannya, bahkan air PDAM kita juga diambil air sungai mentaya,” ucapnya..

Dirinya juga mengatakan masyarakat juga harus menyediakan sampah sendiri, kemudian ketika sampah tersebut penuh masukan sampah dimaksud dalam kantongan plastik atau kresek dengan rapi, dan kantong sampah yang telah dikemas tersebut dibuang ke depo sampah yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pejabat yang Baru Dilantik Harus Bekerja Maksimal

“Langkah ini efektif dan efisien dalam penanggulangan sampah. Dan cara ini sangat membantu para petugas kebersihan setiap harinya ketika melaksanakan tugasnya dari pada masyarakat membuang sampah ke sungai,” tutupnya.(bah/ko).

SAMPIT- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini meminta kepada masyarakat jangan membiasakan membuang sampah ke anak sungai dan drainase, agar air sungai tidak tercemar, dan drainase tidak mengalami kebuntuan. Selain membuat pencemaran dan pendangkalan sungai dan drainase, membuang sampah tidak pada tempatnya dapat memicu terjadinya bencana banjir.

“Kami minta warga jangan membuang sampah sembarangan terutama disungai maupun di drainase, karena pencemaran air sungai dan terjadi pendangkalan serta buntunya saluran drainase, itu sangat merusak lingkungan terutama air bahkan juga udara dan juga bisa mengakibatkan bencana banjir,”, Kata Khozaini (2/6).

Dirinya menghimbau masyarakat untuk mengelola sampah dengan benar yakni dengan tidak menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan, karena lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah daerah, swasta bahkan yang terpenting adalah dari masyarakat itu sendiri, karena mustahil mengharapkan lingkungan yang bersih, sehat dan rapi tanpa bantuan serta dukungan dari masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi Terkait Penanganan Stunting

Politisi Partai Hanura ini juga mengatakan sejauh ini masih ada masyarakat yang sengaja membuang sampah di sungai sehingga kedepannya bisa mengancam kehidupan ekosistem, kebersihan air sungai dan lingkungan, bahkan air sungai mentaya adalah satu satu sumber air untuk PDAM semestinya masyarakat menyadari hal itu.

“Masyarakat harus mengubah kebiasaan membuang sampah ke sungai, karena sungai dimanfaatkan sebagian masyarakat yang masih bergantung pada air sungai untuk kehidupannya, bahkan air PDAM kita juga diambil air sungai mentaya,” ucapnya..

Dirinya juga mengatakan masyarakat juga harus menyediakan sampah sendiri, kemudian ketika sampah tersebut penuh masukan sampah dimaksud dalam kantongan plastik atau kresek dengan rapi, dan kantong sampah yang telah dikemas tersebut dibuang ke depo sampah yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pejabat yang Baru Dilantik Harus Bekerja Maksimal

“Langkah ini efektif dan efisien dalam penanggulangan sampah. Dan cara ini sangat membantu para petugas kebersihan setiap harinya ketika melaksanakan tugasnya dari pada masyarakat membuang sampah ke sungai,” tutupnya.(bah/ko).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/