SAMPIT- Tidak lama lagi sekolah akan kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti PPDB sistem zonasi, yang kini masih terjadi di tengah masyarakat, dan dengan sistem zonasi juga membuat masyarakat harap-harap cemas.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Badriansyah mengatakan, penerapan sistem zonasi pada PPDB belum tepat digunakan di Kabupaten yang berjuluk Bumi Hambaring Hurung ini, karena jumlah dan sebaran sekolah masih belum merata. Sehingga tidak heran anak-anak ingin menempuh pendidikan di sekolah yang fasilitasnya lengkap. Terutama di sekolah negeri, meski letaknya jauh dari rumah.
“Sistem zonasi ini belum pas untuk kabupaten ini. Selain sekolah negeri yang belum merata, hal ini juga memberikan dampak psikologis kepada anak didik. Yaitu secara tidak langsung menurunkan semangat belajar anak, terutama yang satu kawasan dengan sekolah,” kata Bardiansyah, Kamis (2/6).
Dirinya mengatakan, diketahui bersama saat ini Kabupaten Kotim tengah memasuki tahapan PPDB yang terbagi menjadi empat jalur. Yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan pindah tugas orang tua. Tidak jarang calon peserta didik dinyatakan tidak lolos seleksi PPDB lantaran jarak rumah dengan sekolah melewati batas jarak yang sudah ditetapkan.
”Terkait zonasi, bagaimanapun tetap sekolah yang dikatakan favorit yang menjadi serbuan calon siswa. Ini menandakan bahwa kualitas dan infrastruktur sekolah tetap menjadi magnet tersendiri bagi calon siswa,” kata Bardiansyah.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini berharap, karena sistem zonasi sudah terlanjur diterapkan di Kabupaten Kotim, agar sebaran sekolah khususnya yang negeri segera merata yang diiringi dengan peningkatan kualitas serta sarana dan prasarana sekolah
“Sarana dan prasarana ini notabenenya menjadi persoalan utama yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih. Ini sudah persoalan sejak lama. Bahkan masih banyak sekolah di Kotim yang kekurangan fasilitas penunjang pembelajaran,”pungkasnya.(bah/ko)