Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Tunda Dulu Kenaikan Tarif PDAM

Karena Kondisi Ekonomi Akibat Pandemi Belum Pulih

SAMPIT– Sudah beredarnya pemberitahuan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit akan menaikan tarif kepada pelanggannya. Rencana kenaikan tafif itu terhiting sejak 1 Oktober 2021 nanti. Dalam edaran tersebut, disebutkan kenaikan tarif sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kotawaringin Timur Nomor 19 Tahun 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar mengatakan, kenaikan tarif PDAM ini menjadi perhatian pihaknya. Harusnya kenaikan tarif itu dipertimbangkan lagi. Karena saat ini ekonomi masyarakat masih belum stabil akibat pandemi Covid 19 yang masih melanda Kotim.

“Kami meminta kenaikan tarif PDAM harus dipertimbangkan lagi terlebih dulu, karena banyak hal yang harus dibenahi. Salah satunya terkait pelayanan kepada masyarakat juga harus diperbaiki serta kwalitas airnya juga harus dijaga. Jangan sampai ada keluhan pelayanan. Karena selama ini kami sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait pelayanan dan kualitas airnya yang keruh,” kata Kurniawan saat dinincangi di ruang kerjannya, Kamis (2/9).

Baca Juga :  Masih Ada Traffic Light yang Tidak Berfungsi

Menurut dia,  PDAM harus punya dasar yang jelas kalau ingin menaikan tarif dan apa pertimbangan sehingga harus dilakukan menjelang akhir tahun yaitu tertanggal 1 Oktober 2021. Harusnya pihak PDAM selektif dalam mengambil kebijakan. Mengingat saat ini masyarakat masih kesulitan. Terbukti masih banyak warga yang menunggak pembayaran. Itu terjadi karena ekonomi memang belum stabil.

“Kalau pihak PDAM tetap akan menaikan tarif, maka masyarakat ekonomi terbawah yang disengsarakan. Karena kondisi saat ini masih belum stabil. Kami menyarankan sebaiknya ditunda dulu kenaikannya. Kalau nanti di awal tahun, kita bisa memaklumi. Dengan harapan, kenaikan tarif tersebut tidak naik secara segnifikan,” ucap Kurniawan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, harusnya PDAM Tirta Mentaya Sampit meminta persetujuan DPRD Kotim untuk melakukan kenaikan tarif, terutama Komisi IV yang merupakan mitra kerja PDAM. Karena pihaknya tidak ingin kebijakan kenaikan tarif  akan membebankan masyarakat. Maka dari itu, kenaikan tarif tersebut harus ditunda dulu.

Baca Juga :  3.500 Hektare Sawah Petani Terendam Banjir

“Kami tidak mengetahui dan tidak mendapatkan informasi sedikit pun terkait rencana kenaikan tarif PDAM terhadap para  pelanggan. Dengan adanya kenaikan tarif itu sangat membebankan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat kalangan terbawah. Maka kami meminta kenaikan tarif itu ditunda dulu,” ungkapnya. (bah/ens)

Karena Kondisi Ekonomi Akibat Pandemi Belum Pulih

SAMPIT– Sudah beredarnya pemberitahuan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit akan menaikan tarif kepada pelanggannya. Rencana kenaikan tafif itu terhiting sejak 1 Oktober 2021 nanti. Dalam edaran tersebut, disebutkan kenaikan tarif sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kotawaringin Timur Nomor 19 Tahun 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar mengatakan, kenaikan tarif PDAM ini menjadi perhatian pihaknya. Harusnya kenaikan tarif itu dipertimbangkan lagi. Karena saat ini ekonomi masyarakat masih belum stabil akibat pandemi Covid 19 yang masih melanda Kotim.

“Kami meminta kenaikan tarif PDAM harus dipertimbangkan lagi terlebih dulu, karena banyak hal yang harus dibenahi. Salah satunya terkait pelayanan kepada masyarakat juga harus diperbaiki serta kwalitas airnya juga harus dijaga. Jangan sampai ada keluhan pelayanan. Karena selama ini kami sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait pelayanan dan kualitas airnya yang keruh,” kata Kurniawan saat dinincangi di ruang kerjannya, Kamis (2/9).

Baca Juga :  Masih Ada Traffic Light yang Tidak Berfungsi

Menurut dia,  PDAM harus punya dasar yang jelas kalau ingin menaikan tarif dan apa pertimbangan sehingga harus dilakukan menjelang akhir tahun yaitu tertanggal 1 Oktober 2021. Harusnya pihak PDAM selektif dalam mengambil kebijakan. Mengingat saat ini masyarakat masih kesulitan. Terbukti masih banyak warga yang menunggak pembayaran. Itu terjadi karena ekonomi memang belum stabil.

“Kalau pihak PDAM tetap akan menaikan tarif, maka masyarakat ekonomi terbawah yang disengsarakan. Karena kondisi saat ini masih belum stabil. Kami menyarankan sebaiknya ditunda dulu kenaikannya. Kalau nanti di awal tahun, kita bisa memaklumi. Dengan harapan, kenaikan tarif tersebut tidak naik secara segnifikan,” ucap Kurniawan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, harusnya PDAM Tirta Mentaya Sampit meminta persetujuan DPRD Kotim untuk melakukan kenaikan tarif, terutama Komisi IV yang merupakan mitra kerja PDAM. Karena pihaknya tidak ingin kebijakan kenaikan tarif  akan membebankan masyarakat. Maka dari itu, kenaikan tarif tersebut harus ditunda dulu.

Baca Juga :  3.500 Hektare Sawah Petani Terendam Banjir

“Kami tidak mengetahui dan tidak mendapatkan informasi sedikit pun terkait rencana kenaikan tarif PDAM terhadap para  pelanggan. Dengan adanya kenaikan tarif itu sangat membebankan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat kalangan terbawah. Maka kami meminta kenaikan tarif itu ditunda dulu,” ungkapnya. (bah/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/