“Sebenarnya kami bukan ingin ikut campur terkait urusan Fraksi Partai lain yang ingin melakukan pergeseran anggotanya mengisi jabatan di Komisi IV, melainkan hal ini tidak sesuai dengan tata-tertib yang ada dilembaga ini sehingga kami Fraksi Gerindra mengambil sikap tegas Walk’out dari rapat paripurna ini,” ujar Ari Dewar.
Sementara menurut Anggota Fraksi Partai PDI-Perjuangan Rimbun ST menyampaikan bahwasannya kalau mengacu kepada tatib DPRD justru akan membuat lembaga ini semakin kehilangan marwah karena sejak awal setelah surat usulan dari Fraksi PAN masuk justru ditindaklanjuti oleh unsur pimpinan bahkan sampai dengan mengagendakan jadwal di Banmus.
“Ini nasi sudah jadi bubur kalo kita tarik lagi kebelakang bisa gawat karena sejak awal penyusunan alat kelengkapan dewan di dasari kesepakatan antara sejumlah fraksi partai, unsur pimpinan bahkan pihak-pihak lainnya, selain itu ini merupakan kewenangan dari pada fraksi yang menginginkan reposisi jabatan anggotanya saya rasa tidak ada masalah,” ujar Rimbun
Sementara fraksi partai lainnya yang turut hadir saat itu terkecuali Fraksi Gerindra yang Walk’out dari ruang sidang, akhirnya menyepakati pergantian reposisi jabatan Ketua Komisi IV DPRD Kotim yang sebelumnya dijabat oleh Dadang H Syamsu digantikan oleh M. Kurniawan Anwar, kemudian rapat ditutup dengan diserahkannya palu serta Kursi Pimpinan Ketua Komisi IV DPRD Kotim, kepada M. Kurniawan Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kotim. (bah/ans).