Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Riskon Fabianyah Dipercaya Menjadi Ketua Bapemperda

SAMPIT – Politisi Muda dari Partai Golkar Riskon Fabiansyah dipercaya memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada penetapan hasil reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (15/2).

Dipilihnya Riskon Fabiansyah telah disepakati dalam rapat paripurna internal dengan agenda reposisi alat kelengkapan dewan. Sebagian besar fraksi yang hadir menyepakati hasil tersebut, Sebelumnya Ketua Bapemperda dijabat oleh Handoyo J Wibowo dari Fraksi Demokrat.

“Ini merupakan amanah yang diberikan partai melalui Fraksi serta kawan-kawan semua, ini adalah amanah yang luar biasa berat, tetapi saya yakin dengan dukungan kawan-kawan yang ditugaskan di Bapemperda, mudah-mudahan kinerja Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim yang sudah baik bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” kata Riskon saat di bincangi usai rapat.

Baca Juga :  Penyelesaian Sengketa Lahan Dijadwalkan Ulang

Dirinya mengakui amanah menjadi Ketua Bapemperda bukanlah tugas yang mudah. Bapemperda mempunyai tanggung jawab sangat besar karena bertugas menggodok peraturan daerah (Perda) yang diajukan pihak eksekutif maupun usulan dari inisiatif DPRD sendiri. 

“Produk hukum yang dihasilkan melalui pembahasan Bapemperda kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui oleh DPRD secara kelembagaan akan berdampak besar terhadap jalannya pembangunan dan masyarakat di Kabupaten Kotim ini,” ujar Riskon.

Terkait seringnya ada sorotan terhadap peraturan daerah (Perda) yang belum dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh eksekutif, ini akan menjadi perhatian Bapemperda, pihaknya akan berupaya membantu mencari solusi agar perda bisa dijalankan sesuai harapan. 

“Sebagai langkah awal, kami akan menginventarisasi perda yang sudah disahkan tapi belum optimal dilaksanakan, kita juga akan diskusikan dengan eksekutif terkait kendala apa yang dihadapi sehingga peraturan daerah tersebut tidak bisa dilaksanakan secara optimal,” tutupnya. (bah/ans/ko)

Baca Juga :  Lelang Sekda Harus Trasparan

SAMPIT – Politisi Muda dari Partai Golkar Riskon Fabiansyah dipercaya memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada penetapan hasil reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (15/2).

Dipilihnya Riskon Fabiansyah telah disepakati dalam rapat paripurna internal dengan agenda reposisi alat kelengkapan dewan. Sebagian besar fraksi yang hadir menyepakati hasil tersebut, Sebelumnya Ketua Bapemperda dijabat oleh Handoyo J Wibowo dari Fraksi Demokrat.

“Ini merupakan amanah yang diberikan partai melalui Fraksi serta kawan-kawan semua, ini adalah amanah yang luar biasa berat, tetapi saya yakin dengan dukungan kawan-kawan yang ditugaskan di Bapemperda, mudah-mudahan kinerja Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim yang sudah baik bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” kata Riskon saat di bincangi usai rapat.

Baca Juga :  Penyelesaian Sengketa Lahan Dijadwalkan Ulang

Dirinya mengakui amanah menjadi Ketua Bapemperda bukanlah tugas yang mudah. Bapemperda mempunyai tanggung jawab sangat besar karena bertugas menggodok peraturan daerah (Perda) yang diajukan pihak eksekutif maupun usulan dari inisiatif DPRD sendiri. 

“Produk hukum yang dihasilkan melalui pembahasan Bapemperda kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui oleh DPRD secara kelembagaan akan berdampak besar terhadap jalannya pembangunan dan masyarakat di Kabupaten Kotim ini,” ujar Riskon.

Terkait seringnya ada sorotan terhadap peraturan daerah (Perda) yang belum dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh eksekutif, ini akan menjadi perhatian Bapemperda, pihaknya akan berupaya membantu mencari solusi agar perda bisa dijalankan sesuai harapan. 

“Sebagai langkah awal, kami akan menginventarisasi perda yang sudah disahkan tapi belum optimal dilaksanakan, kita juga akan diskusikan dengan eksekutif terkait kendala apa yang dihadapi sehingga peraturan daerah tersebut tidak bisa dilaksanakan secara optimal,” tutupnya. (bah/ans/ko)

Baca Juga :  Lelang Sekda Harus Trasparan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/