Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

APBD Perubahan 2021 Sudah Disahkan

SAMPIT- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2021 disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Pengesahan itu dilaksanakan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotim Dra Rinie, didampingi Wakil Ketua I H Rudianur dan Wakil Ketua II H Hairis Salamad. Sementara pihak eksekutif langsung dipimpin Bupati H Halikinnor, dan dalam rapat tersebut juga diikuti peserta secara virtual.

Ketua DPRD Kotim Dra Rinie mengatakan, pihaknya telah menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan berita acara persetujuannya telah ditandatangani bersama eksekutif dan legislative, sehingga anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan daerah ini.

“Dengan disetujui dan ditandatanganinya rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021 ini, kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga program kegiatan pembangunan di daerah ini dapat  segera dilanjutkan,” kata Rinie, Selasa (14/9).

Sementara Bupati Kotim H Halikinnor dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kotim yang telah membahas rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2021.

Baca Juga :  Alat Berat Bantuan Pemerintah Belum Optimal Pemanfaatannya

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kotim terhadap pembahasan rancangan APBD Perubahan ini, baik pandangan, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota dewan melalui fraksi-fraksi serta akan menjadi catatan dan pertimbangan bagi eksekutif agar dapat menjalankan program pembangunan lebih baik lagi,” kata Halikinnor.

Bupati juga menyampaikan komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD Perubahan Kotim tahun anggaran 2021 yang baru saja disetujui dan ditandatangani bersama-sama, dengan asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.793.622.866.300 dan setelah perubahan menjadi Rp 1.996.883.474.600. Bertambah Rp 203.260.608.300 atau 11,33 persen.

“Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.871.883.474.600 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.998.156.482.325. Bertambah sebesar Rp 126.273.007.725 atau 6,75 persen. Dan untuk defisit sebelum perubahan sebesar Rp 78.260.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.273.007.725. Berkurang sebesar Rp 76.987.600.575 atau 98,37 persen,” ungkap Halikin.

Baca Juga :  Pascapandemi Angka Pengangguran Masih Tinggi

Sementara pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 89.150.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 137.315.472.486 bertambah sebesar Rp 48.164.864.186 atau 54,03 persen. Dan untuk pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 10.890.000.000 dan setelah perubahan sebesar Rp 10.890.000.000. 

“Dan pembiayaan netto, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 78.260.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 126.425.472.486. Bertambah sebesar Rp 48.164.864.186 atau sebesar 61,54 persen,” ujar Halikin.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD Perubahan 2021 nanti perlu adanya komitmen dan kerja keras semua untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan seoptimal mungkin dengan tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan dalam melaksanakannya.

“Kita juga berharap pembangunan di daerah ini dapat optimal, dan semua program yang sudah dituangkan dalam APBD perubahan ini dapat terealisasi semua,” harapnya. (bah/ens)

SAMPIT- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2021 disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Pengesahan itu dilaksanakan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotim Dra Rinie, didampingi Wakil Ketua I H Rudianur dan Wakil Ketua II H Hairis Salamad. Sementara pihak eksekutif langsung dipimpin Bupati H Halikinnor, dan dalam rapat tersebut juga diikuti peserta secara virtual.

Ketua DPRD Kotim Dra Rinie mengatakan, pihaknya telah menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan berita acara persetujuannya telah ditandatangani bersama eksekutif dan legislative, sehingga anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan daerah ini.

“Dengan disetujui dan ditandatanganinya rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021 ini, kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga program kegiatan pembangunan di daerah ini dapat  segera dilanjutkan,” kata Rinie, Selasa (14/9).

Sementara Bupati Kotim H Halikinnor dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kotim yang telah membahas rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2021.

Baca Juga :  Alat Berat Bantuan Pemerintah Belum Optimal Pemanfaatannya

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kotim terhadap pembahasan rancangan APBD Perubahan ini, baik pandangan, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota dewan melalui fraksi-fraksi serta akan menjadi catatan dan pertimbangan bagi eksekutif agar dapat menjalankan program pembangunan lebih baik lagi,” kata Halikinnor.

Bupati juga menyampaikan komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD Perubahan Kotim tahun anggaran 2021 yang baru saja disetujui dan ditandatangani bersama-sama, dengan asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.793.622.866.300 dan setelah perubahan menjadi Rp 1.996.883.474.600. Bertambah Rp 203.260.608.300 atau 11,33 persen.

“Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.871.883.474.600 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.998.156.482.325. Bertambah sebesar Rp 126.273.007.725 atau 6,75 persen. Dan untuk defisit sebelum perubahan sebesar Rp 78.260.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.273.007.725. Berkurang sebesar Rp 76.987.600.575 atau 98,37 persen,” ungkap Halikin.

Baca Juga :  Pascapandemi Angka Pengangguran Masih Tinggi

Sementara pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 89.150.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 137.315.472.486 bertambah sebesar Rp 48.164.864.186 atau 54,03 persen. Dan untuk pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 10.890.000.000 dan setelah perubahan sebesar Rp 10.890.000.000. 

“Dan pembiayaan netto, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 78.260.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 126.425.472.486. Bertambah sebesar Rp 48.164.864.186 atau sebesar 61,54 persen,” ujar Halikin.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD Perubahan 2021 nanti perlu adanya komitmen dan kerja keras semua untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan seoptimal mungkin dengan tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan dalam melaksanakannya.

“Kita juga berharap pembangunan di daerah ini dapat optimal, dan semua program yang sudah dituangkan dalam APBD perubahan ini dapat terealisasi semua,” harapnya. (bah/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/