Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Dewan Minta Antisipasi Lonjakan Penumpang

Di Pelabuhan Sampit

SAMPIT– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus mudik, pada lebaran Idulἀtri tahun 1443 Hijriah. Pasalnya berdasarkan jadwal keberangkatan yang diumumkan, PT Dharma Lautan Utama masih menyisakan enam kali keberangkatan dan PT Pelni masih menyisakan empat kali keberangkatan hingga menjelang lebaran nanti.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini meminta pemerintah daerah bersama pihak PT Pelni dan PT Darma Lautan Utama sebagai operator diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan penumpang lebaran di Pelabuhan Sampit. Hal ini karena menurut informasi yang didapat tiket sudah terjual habis untuk semua jadwal keberangkatan

.”Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat, bahwa tiket kapal laut baik PT.Pelni maupun PT Darma Lautan Utama sudah terjual habis untuk semua jadwal keberangkatan, sehingga banyak masyarakat yang ingin mudik tidak mendapatkan tiket,” kata Khozaini, Minggu (17/4).

Baca Juga :  Produk Unggulan Daerah Jadi Sarana Mengangkat Citra Positif Kotim

Dirinya mengatakan PT.Pelni dan PT.Darma Lautan Utama harus bisa mensiasati supaya bisa mengangkut para penumpang yang ingin mudik ke kampung halamannya baik yang dengan tujuan Surabaya maupun Semarang dengan melakukan penambahan unit kapal, atau ada inisiatif dari pemerintah daerah atau instansi terkait yang dapat berkoordinasi agar adanya kapal yang dapat mengangkut para penumpang dari pelabuhan Sampit.

Menurutnya arus mudik tahun ini, diprediksi akan padat penumpangnya karena setelah dua tahun pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik sehingga dengan adanya kebijakan baru tahun ini maka arus mudik meningkat, maka ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan semua angkutan lebaran yaitu keselamatan penumpang menjadi prioritas.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Pertayakan Dua Rekomendasi Terhadap Asisten I

Politisi Partai Hanura ini juga mengimbau kepada para calon penumpang yang ingin mudik harus dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga atau booster. Bagi penumpang yang sudah dua kali vaksin wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR dengan jangka waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1 x 24 jam. (bah/ans/ko)

Di Pelabuhan Sampit

SAMPIT– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus mudik, pada lebaran Idulἀtri tahun 1443 Hijriah. Pasalnya berdasarkan jadwal keberangkatan yang diumumkan, PT Dharma Lautan Utama masih menyisakan enam kali keberangkatan dan PT Pelni masih menyisakan empat kali keberangkatan hingga menjelang lebaran nanti.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini meminta pemerintah daerah bersama pihak PT Pelni dan PT Darma Lautan Utama sebagai operator diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan penumpang lebaran di Pelabuhan Sampit. Hal ini karena menurut informasi yang didapat tiket sudah terjual habis untuk semua jadwal keberangkatan

.”Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat, bahwa tiket kapal laut baik PT.Pelni maupun PT Darma Lautan Utama sudah terjual habis untuk semua jadwal keberangkatan, sehingga banyak masyarakat yang ingin mudik tidak mendapatkan tiket,” kata Khozaini, Minggu (17/4).

Baca Juga :  Produk Unggulan Daerah Jadi Sarana Mengangkat Citra Positif Kotim

Dirinya mengatakan PT.Pelni dan PT.Darma Lautan Utama harus bisa mensiasati supaya bisa mengangkut para penumpang yang ingin mudik ke kampung halamannya baik yang dengan tujuan Surabaya maupun Semarang dengan melakukan penambahan unit kapal, atau ada inisiatif dari pemerintah daerah atau instansi terkait yang dapat berkoordinasi agar adanya kapal yang dapat mengangkut para penumpang dari pelabuhan Sampit.

Menurutnya arus mudik tahun ini, diprediksi akan padat penumpangnya karena setelah dua tahun pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik sehingga dengan adanya kebijakan baru tahun ini maka arus mudik meningkat, maka ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan semua angkutan lebaran yaitu keselamatan penumpang menjadi prioritas.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Pertayakan Dua Rekomendasi Terhadap Asisten I

Politisi Partai Hanura ini juga mengimbau kepada para calon penumpang yang ingin mudik harus dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga atau booster. Bagi penumpang yang sudah dua kali vaksin wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR dengan jangka waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1 x 24 jam. (bah/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/