Site icon KaltengPos

Antrian Truk di SPBU Menjadi Sorotan Dewan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar (kiri) saat menghadiri rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar menyoroti masih maraknya antrian panjang truk di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Sampit. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan risiko bagi pengguna jalan yang sedang melintas.

“Kami minta pihak terkait dapat memperhatikan hal ini, karena apabila terjadi penumpukan truk di pinggir jalan, selain mengganggu lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kurniawan saat dibincangi di ruang kerjannya, Jumat (18/2).

Menurutnya antrian panjang truk membuat bahu jalan sering rusak sehingga juga berdampak terhadap badan jalan. Selain itu juga antrian panjang truk di sekitar SPBU membuat lalu lintas kurang lancar karena lebar jalan yang bisa dilewati menjadi berkurang akibat ada deretan truk sedang parkir.

“Yang kita khawatirkan antrian panjang truk tersebut rawan memicu kecelakaan. Karena truk antri itu menggunakan sisi badan jalan aehingga rawan menimbulkan kecelakaan,  pengendara lengah atau tidak hati-hati,” ucap Kurniawan.

Dirinya juga mengatakan, masalah ini sudah sering mereka sampaikan kepada Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya saat rapat kerja. Sayangnya, masalah ini masih saja sering terjadi padahal bisa membahayakan pengguna jalan, pihakya juga  berharap pengelola SPBU juga dapat memperhatikan masalah ini.

“Pengaturan harus dilakukan agar antrian tidak terlalu panjang dan parkir kendaraan tidak sampai mengganggu pengguna jalan lain. Jangan sampai aktivitas SPBU menimbulkan dampak kurang baik terhadap masyarakat, khususnya pengguna jalan lain yang melintas di depan SPBU. Masalah ini diharapkan menjadi perhatian agar tidak merugikan dan membahayakan masyarakat,” ujar Kurniawan.

Ia juga berharap Dinas Perhubungan membuat gebrakan dalam mengatur agar antrian panjang truk di sekitar SPBU dapat  dicegah, kalau dibiarkan dan berkelanjutan parkir di badan jalan, dikhawatirkan akan membuat badan jalan cepat rusak dan berlubang. (bah/ans/ko)

Exit mobile version