Senin, April 29, 2024
24.9 C
Palangkaraya

Terpilih sebagai Desa Antikorupsi oleh KPK RI

DPRD Apresiasi Desa Bagendang Hilir

SAMPIT- Terpilihnya Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dapat menjadi contoh desa-desa lainnya dalam upaya mencegah serta menanggulangi korupsi.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie usai menghadiri kegiatan Bimbingan teknis program Desa Antikorupsi oleh KPK RI di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jumat (23/6).

“Desa Bagendang Hilir, bisa menjadi contoh untuk desa lainnya. Setidaknya semangat pencegahannya bisa dijadikan semangat memerangi korupsi. Kami DPRD sangat memberikan apresiasi kepada pemerintah desa setempat bisa terpilih sebagai desa antikorupsi oleh KPK RI,” kata Rinie.

Dirinya meminta seluruh masyarakat dan seluruh perangkat desa harus mendukung Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, agar menjadi desa percontohan antikorupsi. Desa tersebut terpilih menjadi calon desa anti korupsi mewakili Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca Juga :  Dinkes Diminta Lakukan Pemantauan Korban Banjir di MHU

“Desa ini akan terus dibimbing dan diobservasi indikator desa antikorupsi. Jika nanti telah memenuhi persyaratan KPK RI akan me-launching menjadi desa percontohan antikorupsi,”ujar Rinie.

Dirinya mengatakan, tidak ada hasil yang baik tanpa dukungan masyarakat. Mereka harus turut memonitor kinerja pemerintah desa. Masyarakat harus berperan tidak hanya dengan menyebut desa antikorupsi, tetapi juga berperan nyata dalam pencegahannya.

“Kami sangat menyambut baik dan kita harus berbangga karena dipilih di antara 1.432 desa di Kalteng, desa kita yang terpilih menjadi desa antikorupsi,” tutupnya.(bah/ram)

SAMPIT- Terpilihnya Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dapat menjadi contoh desa-desa lainnya dalam upaya mencegah serta menanggulangi korupsi.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie usai menghadiri kegiatan Bimbingan teknis program Desa Antikorupsi oleh KPK RI di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jumat (23/6).

“Desa Bagendang Hilir, bisa menjadi contoh untuk desa lainnya. Setidaknya semangat pencegahannya bisa dijadikan semangat memerangi korupsi. Kami DPRD sangat memberikan apresiasi kepada pemerintah desa setempat bisa terpilih sebagai desa antikorupsi oleh KPK RI,” kata Rinie.

Dirinya meminta seluruh masyarakat dan seluruh perangkat desa harus mendukung Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, agar menjadi desa percontohan antikorupsi. Desa tersebut terpilih menjadi calon desa anti korupsi mewakili Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca Juga :  Dinkes Diminta Lakukan Pemantauan Korban Banjir di MHU

“Desa ini akan terus dibimbing dan diobservasi indikator desa antikorupsi. Jika nanti telah memenuhi persyaratan KPK RI akan me-launching menjadi desa percontohan antikorupsi,”ujar Rinie.

Dirinya mengatakan, tidak ada hasil yang baik tanpa dukungan masyarakat. Mereka harus turut memonitor kinerja pemerintah desa. Masyarakat harus berperan tidak hanya dengan menyebut desa antikorupsi, tetapi juga berperan nyata dalam pencegahannya.

“Kami sangat menyambut baik dan kita harus berbangga karena dipilih di antara 1.432 desa di Kalteng, desa kita yang terpilih menjadi desa antikorupsi,” tutupnya.(bah/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/