Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Merupakan Budaya Tanam Masyarakat Gumas

Bisa Manfaatkan Lahan Pekarangan

KUALA KURUN– Masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan bisa meningkatkan budaya tanam. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk bercocok tanam, sehingga mencukupi kebutuhan sehari-hari.
”Kami ingin masyarakat lebih gencar me­lakukan budaya tanam, demi peningkatan ketahanan pangan di keluarga,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, Rabu (18/1).
Menurut wakil rakyat itu, jenis tanaman yang ditanam masyarakat harus dapat memenuhi kebutuhan pangan. Bahkan hasil panennya juga bisa dijual untuk meningkatkan perekonomian mereka. Contoh, sayur-sayuran, buah-buahan, serta tanaman lain yang bernilai ekonomis.
”Mulai tahun 2019, saya juga sudah mena­nam sejumlah tanaman di pekarangan rumah, seperti cabai dan buah-buahan. Sejak saat itu, saya tidak pernah membeli cabai, karena selalu panen dari pekarangan rumah,” ungkapnya.
Dia berharap, apa yang sudah dilakukan itu juga bisa dilakukan oleh masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Mereka dapat memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam berbagai jenis sayuran dan tanaman pangan lainnya.
”Bercocok tanam pada lahan pekarangan juga merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan dari luar daerah ini. Masyarakat pasti bisa kalau ada niat dan kemauan,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mempertajam dan memperkuat sektor pertanian dan perikanan.
”Kami ingin sektor pertanian dan perikanan harus diperkuat lagi, demi ketahanan pangan masyarakat,” tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Khusus sektor pertanian, tambah dia, harus ada perlindungan dan payung hukum yang jelas dari pemerintah terkait mengolah lahan dengan cara dibakar, karena itu sudah menjadi kearifan lokal masyarakat Suku Dayak sejak turun temurun.
”Mengolah lahan dengan cara membakar telah menjadi kearifan lokal masyarakat Suku Dayak sejak turun temurun. Apabila tidak diperjuangkan, masyarakat akan kesulitan. Apalagi masyarakat yang ingin bertani di ladang, pasti akan membakar,” tandasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Qori Terbaik STQ Diberangkatkan Umroh

KUALA KURUN– Masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan bisa meningkatkan budaya tanam. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk bercocok tanam, sehingga mencukupi kebutuhan sehari-hari.
”Kami ingin masyarakat lebih gencar me­lakukan budaya tanam, demi peningkatan ketahanan pangan di keluarga,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, Rabu (18/1).
Menurut wakil rakyat itu, jenis tanaman yang ditanam masyarakat harus dapat memenuhi kebutuhan pangan. Bahkan hasil panennya juga bisa dijual untuk meningkatkan perekonomian mereka. Contoh, sayur-sayuran, buah-buahan, serta tanaman lain yang bernilai ekonomis.
”Mulai tahun 2019, saya juga sudah mena­nam sejumlah tanaman di pekarangan rumah, seperti cabai dan buah-buahan. Sejak saat itu, saya tidak pernah membeli cabai, karena selalu panen dari pekarangan rumah,” ungkapnya.
Dia berharap, apa yang sudah dilakukan itu juga bisa dilakukan oleh masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Mereka dapat memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam berbagai jenis sayuran dan tanaman pangan lainnya.
”Bercocok tanam pada lahan pekarangan juga merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan dari luar daerah ini. Masyarakat pasti bisa kalau ada niat dan kemauan,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mempertajam dan memperkuat sektor pertanian dan perikanan.
”Kami ingin sektor pertanian dan perikanan harus diperkuat lagi, demi ketahanan pangan masyarakat,” tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Khusus sektor pertanian, tambah dia, harus ada perlindungan dan payung hukum yang jelas dari pemerintah terkait mengolah lahan dengan cara dibakar, karena itu sudah menjadi kearifan lokal masyarakat Suku Dayak sejak turun temurun.
”Mengolah lahan dengan cara membakar telah menjadi kearifan lokal masyarakat Suku Dayak sejak turun temurun. Apabila tidak diperjuangkan, masyarakat akan kesulitan. Apalagi masyarakat yang ingin bertani di ladang, pasti akan membakar,” tandasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Qori Terbaik STQ Diberangkatkan Umroh

Artikel Terkait

DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS

Dorong Produk Lokal Daerah Bisa Bersaing

Heriyus Sambut Baik Kegiatan Rohani

Terpopuler

Artikel Terbaru

/