Jumat, Mei 3, 2024
26.3 C
Palangkaraya

Realisasi PAD Lima Objek Pajak Lampaui Target

PALANGKA RAYA-Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng dari lima objek pajak melampaui target. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, realisasi PAD per 31 Desember 2022 mencapai Rp2.057.820.557.491,98 atau 113,86 persen dari target   Rp1.807.400.258.125,00 (data lengkap lihat tabel).

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo melalui Sekretaris Bapenda Provinsi Kalteng Putirta mengatakan, PAD Kalteng memang meningkat tiap tahunnya. Peningkatan itu terjadi atas kontribusi dari pajak daerah, yang meliputi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak air permukaan (PAP), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak rokok. Kelima pajak itu berkontribusi besar dalam meningkatkan PAD Kalteng.

Putirta menyebut ada banyak kendala dalam upaya meningkatkan PAD Kalteng. Dominan karena minimnya partisipasi masyarakat dan pelaku usaha untuk membayar pajak tepat waktu.

“Kan sumber PAD kita di provinsi ada lima, dua di antaranya yaitu pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Mengenai pajak kendaraan bermotor ini, banyak warga yang tidak mau membayar pajak lagi ketika masuk tahun kedua, hanya tahun pertama saja,” beber Putirta kepada Kalteng Pos, Rabu (18/1).

Ia tidak menampik bahwa kondisi geografis Kalteng mengakibatkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil kesulitan mengakses kantor pelayanan Samsat untuk membayar pajak. “Itu kadang yang membuat masyarakat malas untuk bayar pajak, karena lebih besar biasa transportasinya daripada nilai pajak yang dibayar,” tuturnya.

Baca Juga :  Omzetnya Mencapai Jutaan Rupiah Setiap Bulan

Mengatasi masalah itu, Putirta menyebut pihaknya telah membuat aplikasi untuk melayani pembayaran pajak secara daring, dinamai Sistem Samsat Online Nasional Isen Mulang (Simolim). Dengan adanya aplikasi ini memungkinkan masyarakat membayar pajak melalui Bank Kalteng atau ponsel pintar. “Aplikasinya ini tersedia di Playstore, jadi masyarakat dapat mengakses aplikasi, jadi untuk membayar pajak tidak harus ke kantor Samsat,” katanya.

Dalam upaya untuk terus meningkatkan PAD Kalteng, Putirta menuturkan, saat ini maupun ke depan pihaknya masih menggantungkan pendapatan asli daerah pada pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Yang menjadi primadona kita kan dua itu, dari tahun 2022 lalu kita lebih menekankan solusi dengan membuat aplikasi bayar pajak online, mempertimbangan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil,” jelasnya.

Diakuinya bahwa tunggakan pajak Kalteng cukup banyak. Bahkan pegawai negeri sekalipun juga berkontribusi menambah angka penunggak pajak. Apalagi masyarakat umum. Diperkirakan angka penunggak pajak di Kalteng mencapai jutaan subjek pajak.

“Penduduk Kalteng kan 2,5 juta jiwa, nah para penunggak pajak jumlahlah bisa mencapai 1 juta, itu dilihat dari data jumlah kendaraan bermotor yang pajaknya menunggak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketika Banjir Musiman Lumpuhkan Lalu Lintas di Bukit Rawi

Putirta mengimbau masyarakat Kalteng untuk sadar akan kewajiban membayar pajak, karena pajak begitu penting untuk kelangsungan pembangunan daerah.

“Dengan meningkatnya PAD karena masyarakat disiplin bayar pajak, uang itu bisa digunakan untuk hal-hal produktif, seperti membangun jalan, jembatan dan lain sebagainya,” tandasnya.

Terpisah, pengamat ekonomi Fitria Husnatarina SE MSi mengatakan, persoalan pajak memang penting. Perlu kedisiplinan masyarakat untuk membayar pajak, karena pajak sangat penting sebagai pendapatan pemerintah untuk kemudian digunakan membangun berbagai infrastruktur serta pembangunan penting lainnya.

Hanya saja, lanjut Fitria, selama ini masyarakat kesulitan membayar pajak karena rumitnya proses pembayaran. Pemerintah perlu melakukan intervensi melalui kebijakan tentang pemungutan pajak.

“Masyarakat tidak membayar pajak bukan karena tidak mampu secara keuangan, tapi karena rumitnya proses ketika membayar pajak,” jelas dosen Akuntansi FEB UPR itu kepada Kalteng Pos, kemarin.

Berbicara perihal perpajakan, menurut Fitria, sebaiknya pemerintah tidak hanya bergantung pada segmen perpajakan kendaraan bermotor, tapi juga mengoptimalkan pendapatan dari perpajakan lainnya.

“Sektor perpajakan di tingkat provinsi bisa ditingkatkan untuk segmen lainnya, sebenarnya semua perpajakan sangat potensial, yang perlu dipikirkan adalah kuantitas dan kualitas dari aktivitas perpajakan itu, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat,” tandasnya. (dan/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng dari lima objek pajak melampaui target. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, realisasi PAD per 31 Desember 2022 mencapai Rp2.057.820.557.491,98 atau 113,86 persen dari target   Rp1.807.400.258.125,00 (data lengkap lihat tabel).

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo melalui Sekretaris Bapenda Provinsi Kalteng Putirta mengatakan, PAD Kalteng memang meningkat tiap tahunnya. Peningkatan itu terjadi atas kontribusi dari pajak daerah, yang meliputi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak air permukaan (PAP), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak rokok. Kelima pajak itu berkontribusi besar dalam meningkatkan PAD Kalteng.

Putirta menyebut ada banyak kendala dalam upaya meningkatkan PAD Kalteng. Dominan karena minimnya partisipasi masyarakat dan pelaku usaha untuk membayar pajak tepat waktu.

“Kan sumber PAD kita di provinsi ada lima, dua di antaranya yaitu pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Mengenai pajak kendaraan bermotor ini, banyak warga yang tidak mau membayar pajak lagi ketika masuk tahun kedua, hanya tahun pertama saja,” beber Putirta kepada Kalteng Pos, Rabu (18/1).

Ia tidak menampik bahwa kondisi geografis Kalteng mengakibatkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil kesulitan mengakses kantor pelayanan Samsat untuk membayar pajak. “Itu kadang yang membuat masyarakat malas untuk bayar pajak, karena lebih besar biasa transportasinya daripada nilai pajak yang dibayar,” tuturnya.

Baca Juga :  Omzetnya Mencapai Jutaan Rupiah Setiap Bulan

Mengatasi masalah itu, Putirta menyebut pihaknya telah membuat aplikasi untuk melayani pembayaran pajak secara daring, dinamai Sistem Samsat Online Nasional Isen Mulang (Simolim). Dengan adanya aplikasi ini memungkinkan masyarakat membayar pajak melalui Bank Kalteng atau ponsel pintar. “Aplikasinya ini tersedia di Playstore, jadi masyarakat dapat mengakses aplikasi, jadi untuk membayar pajak tidak harus ke kantor Samsat,” katanya.

Dalam upaya untuk terus meningkatkan PAD Kalteng, Putirta menuturkan, saat ini maupun ke depan pihaknya masih menggantungkan pendapatan asli daerah pada pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Yang menjadi primadona kita kan dua itu, dari tahun 2022 lalu kita lebih menekankan solusi dengan membuat aplikasi bayar pajak online, mempertimbangan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil,” jelasnya.

Diakuinya bahwa tunggakan pajak Kalteng cukup banyak. Bahkan pegawai negeri sekalipun juga berkontribusi menambah angka penunggak pajak. Apalagi masyarakat umum. Diperkirakan angka penunggak pajak di Kalteng mencapai jutaan subjek pajak.

“Penduduk Kalteng kan 2,5 juta jiwa, nah para penunggak pajak jumlahlah bisa mencapai 1 juta, itu dilihat dari data jumlah kendaraan bermotor yang pajaknya menunggak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketika Banjir Musiman Lumpuhkan Lalu Lintas di Bukit Rawi

Putirta mengimbau masyarakat Kalteng untuk sadar akan kewajiban membayar pajak, karena pajak begitu penting untuk kelangsungan pembangunan daerah.

“Dengan meningkatnya PAD karena masyarakat disiplin bayar pajak, uang itu bisa digunakan untuk hal-hal produktif, seperti membangun jalan, jembatan dan lain sebagainya,” tandasnya.

Terpisah, pengamat ekonomi Fitria Husnatarina SE MSi mengatakan, persoalan pajak memang penting. Perlu kedisiplinan masyarakat untuk membayar pajak, karena pajak sangat penting sebagai pendapatan pemerintah untuk kemudian digunakan membangun berbagai infrastruktur serta pembangunan penting lainnya.

Hanya saja, lanjut Fitria, selama ini masyarakat kesulitan membayar pajak karena rumitnya proses pembayaran. Pemerintah perlu melakukan intervensi melalui kebijakan tentang pemungutan pajak.

“Masyarakat tidak membayar pajak bukan karena tidak mampu secara keuangan, tapi karena rumitnya proses ketika membayar pajak,” jelas dosen Akuntansi FEB UPR itu kepada Kalteng Pos, kemarin.

Berbicara perihal perpajakan, menurut Fitria, sebaiknya pemerintah tidak hanya bergantung pada segmen perpajakan kendaraan bermotor, tapi juga mengoptimalkan pendapatan dari perpajakan lainnya.

“Sektor perpajakan di tingkat provinsi bisa ditingkatkan untuk segmen lainnya, sebenarnya semua perpajakan sangat potensial, yang perlu dipikirkan adalah kuantitas dan kualitas dari aktivitas perpajakan itu, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat,” tandasnya. (dan/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/