Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Kibarkan Bendera Merah Putih

PALANGKA RAYA–Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengajak masyarakat bersama-sama memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerndekaan Republik Indonesia tahun 2022.

“Selain masyarakat, saya juga meminta kepada segenap organisasi perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dapat turut serta mengibarkan satu tiang penuh bendera merah putih dihalaman kantornya masing-masing selama satu bulan penuh. Terhitung sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022 mendatang,” pesan Sigit melalui Kalteng Pos, Senin (1/8).

Ketua Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya seluruh masyarakat turut serta memeriahkan HUT kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang. Setidaknya dengan memasang bendera Merah Putih atau umbul-umbul.

Baca Juga :  Permudah Urusan Dokumen Korban Kebakaran

“Saya harap antusias masyarakat tinggi dalam menyambut hari kemerdekaan ke-77 RI tahun ini. Karena, jika bukan kita yang memeriahkannya, siapa lagi,” beber Sigit.

Jika tahun-tahun sebelumnya beberapa kegiatan harus dibatasi karena situasi pandemi, tahun ini seluruh lapisan masyarakat dapat menyambut kemerdekaan RI dengan semangat dan berbagai kegiatan.

“Meski telah diberikan kelonggaran dalam beraktivitas, saya minta protokol kesehatan tetap diperhatikan dan diterapkan, karena mengantisipasi lebih baik dari pada mengobati. Mari kita sambut HUT ke-77 RI ini dengan semangat perjuangan dan tetap memperhatikan Prokes,” ajak politisi senior asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. (pra/uni/ko)

PALANGKA RAYA–Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengajak masyarakat bersama-sama memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerndekaan Republik Indonesia tahun 2022.

“Selain masyarakat, saya juga meminta kepada segenap organisasi perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dapat turut serta mengibarkan satu tiang penuh bendera merah putih dihalaman kantornya masing-masing selama satu bulan penuh. Terhitung sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022 mendatang,” pesan Sigit melalui Kalteng Pos, Senin (1/8).

Ketua Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya seluruh masyarakat turut serta memeriahkan HUT kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang. Setidaknya dengan memasang bendera Merah Putih atau umbul-umbul.

Baca Juga :  Permudah Urusan Dokumen Korban Kebakaran

“Saya harap antusias masyarakat tinggi dalam menyambut hari kemerdekaan ke-77 RI tahun ini. Karena, jika bukan kita yang memeriahkannya, siapa lagi,” beber Sigit.

Jika tahun-tahun sebelumnya beberapa kegiatan harus dibatasi karena situasi pandemi, tahun ini seluruh lapisan masyarakat dapat menyambut kemerdekaan RI dengan semangat dan berbagai kegiatan.

“Meski telah diberikan kelonggaran dalam beraktivitas, saya minta protokol kesehatan tetap diperhatikan dan diterapkan, karena mengantisipasi lebih baik dari pada mengobati. Mari kita sambut HUT ke-77 RI ini dengan semangat perjuangan dan tetap memperhatikan Prokes,” ajak politisi senior asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. (pra/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/