Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Jangan Sembarangan Membakar saat Kemarau

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran atau aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran, terutama di musim kemarau saat ini. Menurutnya, fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan bencana alam yang harus diwaspadai karena dampaknya yang kompleks, termasuk penurunan keanekaragaman hayati, kerusakan ekologis, dan gangguan kesehatan.

“Oleh karena itu, pemetaan daerah rawan terjadinya Karhutla menjadi hal yang penting dilakukan. Dengan begitu, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dapat diantisipasi,” ucapnya pada Selasa (1/8).

Norhaini menjelaskan bahwa dalam pemetaan ini digunakan metode untuk mendapatkan sebaran risiko kebakaran dengan memanfaatkan data titik panas (hotspot) dan bahaya kebakaran menggunakan metode skoring dan pembobotan. Puncak titik panas terjadi pada bulan Agustus 2023 yang diakibatkan oleh fenomena El Nino.

Baca Juga :  Pembahasan Raperda Pengelola Keuangan Berlanjut

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting, terutama karena saat ini kondisi geografis menghadapi musim panas dengan jarangnya turun hujan, menyebabkan tanah bergambut menjadi kering. Hal ini membuat penyebaran titik api dari aktivitas masyarakat dapat dengan mudah terjadi.

Norhaini juga menyarankan bahwa pemetaan dapat memanfaatkan ESDM One Map dalam subsektor kebencanaan geologi sebagai alat bantu untuk mengantisipasi daerah rawan bencana alam, termasuk Karhutla. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko bencana melalui pembangunan fisik dan kesadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana, terutama Karhutla. Data menunjukkan bahwa sejak 1 Januari hingga 29 Juli 2023, Kota Palangka Raya telah mencatat 12 hotspot dan terjadi 76 kali kebakaran dengan luas area mencapai 97.995 hektar.

Baca Juga :  Pemkab Minta Warga Jangan Bakar Lahan

“Menghadapi situasi tersebut, saya meminta agar kecamatan dan kelurahan yang terdampak atau mengalami Karhutla segera melakukan pemetaan atau peta rawan Karhutla. Hal ini akan memudahkan instansi teknis dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Seluruh pihak, termasuk legislatif, eksekutif, dan masyarakat, harus aktif terlibat dalam upaya pencegahan ini. Saya berharap agar tidak ada lagi kabut asap di Kota Palangka Raya,” tegas Norhaini yang merupakan anggota Komisi C. (pri/rin/kpg/uni)

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran atau aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran, terutama di musim kemarau saat ini. Menurutnya, fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan bencana alam yang harus diwaspadai karena dampaknya yang kompleks, termasuk penurunan keanekaragaman hayati, kerusakan ekologis, dan gangguan kesehatan.

“Oleh karena itu, pemetaan daerah rawan terjadinya Karhutla menjadi hal yang penting dilakukan. Dengan begitu, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dapat diantisipasi,” ucapnya pada Selasa (1/8).

Norhaini menjelaskan bahwa dalam pemetaan ini digunakan metode untuk mendapatkan sebaran risiko kebakaran dengan memanfaatkan data titik panas (hotspot) dan bahaya kebakaran menggunakan metode skoring dan pembobotan. Puncak titik panas terjadi pada bulan Agustus 2023 yang diakibatkan oleh fenomena El Nino.

Baca Juga :  Pembahasan Raperda Pengelola Keuangan Berlanjut

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting, terutama karena saat ini kondisi geografis menghadapi musim panas dengan jarangnya turun hujan, menyebabkan tanah bergambut menjadi kering. Hal ini membuat penyebaran titik api dari aktivitas masyarakat dapat dengan mudah terjadi.

Norhaini juga menyarankan bahwa pemetaan dapat memanfaatkan ESDM One Map dalam subsektor kebencanaan geologi sebagai alat bantu untuk mengantisipasi daerah rawan bencana alam, termasuk Karhutla. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko bencana melalui pembangunan fisik dan kesadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana, terutama Karhutla. Data menunjukkan bahwa sejak 1 Januari hingga 29 Juli 2023, Kota Palangka Raya telah mencatat 12 hotspot dan terjadi 76 kali kebakaran dengan luas area mencapai 97.995 hektar.

Baca Juga :  Pemkab Minta Warga Jangan Bakar Lahan

“Menghadapi situasi tersebut, saya meminta agar kecamatan dan kelurahan yang terdampak atau mengalami Karhutla segera melakukan pemetaan atau peta rawan Karhutla. Hal ini akan memudahkan instansi teknis dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Seluruh pihak, termasuk legislatif, eksekutif, dan masyarakat, harus aktif terlibat dalam upaya pencegahan ini. Saya berharap agar tidak ada lagi kabut asap di Kota Palangka Raya,” tegas Norhaini yang merupakan anggota Komisi C. (pri/rin/kpg/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/