Selasa, Mei 14, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Cegah Narkotika, Pelajar Diajak Melek Informasi

TAMIANG LAYANG – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim) Habib Said Abdul Saleh mengajak para pelajar untuk mengetahui berbagai informasi terkait narkotika. Hal tersebut sebagai upaya agar generasi penerus dapat mencegah penyalahgunaan dan membantu daerah dalam pemberantasan segala bentuk zat adiktif yang dinilai merusak dan berbahaya.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada pelajar merupakan upaya dini yang harus ditingkatkan dengan memberikan pengetahuan lengkap apa saja bentuk dan dampak negatif (narkotika) jika dikonsumsi,” kata wabup Selasa (1/8).

Orang nomor dua di kabupaten berjuluk Jari Janang Kalalawah itu mengatakan,  sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi pelajar itu mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Itu program pemerintah melalui leading sektor Kesbangpol sebagai bentuk tanggung jawab melindungi generasi muda di Bartim dari narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  1.031 Warga Menerima Kartu Sembako

Menurut Habib yang juga sebagai ketua BNNK Bartim itu, ada sejumlah langkah pencegahan untuk menghindari seseorang dari pemakaian dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya itu. Seperti menanamkan pemahaman hidup sehat anak usia dini, pemahaman akan adanya racun di sekitar, dan memberikan informasi yang akurat dan jelas.

“Dengan materi yang disampaikan pada sosialisasi tadi kita mengharapkan peserta yang mayoritas pelajar bisa menyebarkan informasi kepada teman-temannya agar bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika,” kata wabup. (log/ens)

TAMIANG LAYANG – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim) Habib Said Abdul Saleh mengajak para pelajar untuk mengetahui berbagai informasi terkait narkotika. Hal tersebut sebagai upaya agar generasi penerus dapat mencegah penyalahgunaan dan membantu daerah dalam pemberantasan segala bentuk zat adiktif yang dinilai merusak dan berbahaya.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada pelajar merupakan upaya dini yang harus ditingkatkan dengan memberikan pengetahuan lengkap apa saja bentuk dan dampak negatif (narkotika) jika dikonsumsi,” kata wabup Selasa (1/8).

Orang nomor dua di kabupaten berjuluk Jari Janang Kalalawah itu mengatakan,  sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi pelajar itu mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Itu program pemerintah melalui leading sektor Kesbangpol sebagai bentuk tanggung jawab melindungi generasi muda di Bartim dari narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  1.031 Warga Menerima Kartu Sembako

Menurut Habib yang juga sebagai ketua BNNK Bartim itu, ada sejumlah langkah pencegahan untuk menghindari seseorang dari pemakaian dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya itu. Seperti menanamkan pemahaman hidup sehat anak usia dini, pemahaman akan adanya racun di sekitar, dan memberikan informasi yang akurat dan jelas.

“Dengan materi yang disampaikan pada sosialisasi tadi kita mengharapkan peserta yang mayoritas pelajar bisa menyebarkan informasi kepada teman-temannya agar bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika,” kata wabup. (log/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/