Site icon KaltengPos

Pemerintah Kota Dukung Penertiban Aksi Balap Liar

Sigit Widodo Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Belum lama ini, Satlantas Polresta Palangka Raya menertibkan aksi balap liar di Jalan Dr Murjani dan Jalan Diponegoro. Sedikitnya, tim mengamankan kurang lebih 30 unit motor beserta pemiliknya.

Atas kejadian tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya dalam menertibkan aksi balap liar di Jalan Dr Murjani dan Jalan Diponegoro.

Menurutnya, balap liar sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palangka Raya,” katanya saat diwawancarai media, Senin (3/2).

Ia berharap kegiatan penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, namun dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Upaya pencegahan juga penting dilakukan, seperti mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para remaja yang menjadi pelaku balap liar.

Bahaya yang ditimbulkan juga sangat riskan terjadi. Setidaknya para remaja diberikan pembekalan perihal bahayanya melaksanakan balap liar dan pemahaman peraturan lalu lintas.

“Kami juga mengajak peran serta  masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari aktivitas balap liar. Mari kita jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan ini,” tutupnya. (ham/ans)

Exit mobile version