PALANGKA RAYA-Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf tidak setuju dengan kebijakan pemerintah daerah yang menaikan Pajak Penghasilan Negara (PPN) dari 10 menjadi 11 persen. Hal ini dikarenakan Wahid, saat ini masyarakat Indonesia khususnya Kota Palangka Raya masih mencoba move on dari pandemi Covid-19 menuju endemi. Sehingga kenaikan PPN dirasa cukup berat.
Dia mengungkapkan, pada penerapan PPN 10 persen saja banyak harga yang mulai naik, apalagi diterapkan 11 persen, tentunya bisa menjadi bahan oknum untuk memanfaatkan kenaikan harga dengan alasan PPN naik.
“Perlu digaris bawahi, kita tidak menolak adanya kebijakan ini, tapi untuk saat ini jelas kita tolak karena momentumnya kurang pas, karena masyarakat masih berupaya untuk memulihkan perekonomian,” ungkapnya, kemarin.
Dikatakan Wahid, dirinya paham betul maksud dari pemerintah pusat menaikan PPN sebesar satu persen ini. Untuk dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui program – program pemulihan ekonomi. Akan tetapi, menurutnya saat ini momentumnya kurang tepat. Di mana masyarakat saat ini masih heboh dengan adanya harga minyak goreng yang melambung dan juga kenaikan harga Bahan Bakar Motor (BBM) yang juga meresahkan.
“Tunggu semua kondusif dulu lah, dan ekonomi masyarakat membaik dulu baru kami DPRD Kota Palangka Raya setuju akan ada kenaikan PPN, karena PPN ini memiliki fungsi redistribusi,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)