Minggu, Juli 7, 2024
26.7 C
Palangkaraya

Kegiatan Dewan Tak Lagi Virtual

PALANGKA RAYA-DPRD kota Palangka Raya menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi, Senin (6/6).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengatakan jika sejumlah agenda utama yang akan dijalankan DPRD adalah penyelesaian pembahasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2021.

Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2022, penyusunan APBD murni tahun 2023, hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program legislatif di tahun ini.

“Rapat kali ini untuk menyusun dan merevisi sejumlah agenda yang nantinya dijadikan pegangan bagi anggota dewan dan sekretariat untuk melaksanakan tugas kedewanan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Keterwakilan Perempuan Diperlukan

Menurutnya, penyusunan jadwal kegiatan jangka pendek DPRD ini diharapankan semua anggota dewan dan sekretariat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai apa yang telah disepakati bersama.

Seperti, usulan agar seluruh kegiatan di DPRD khususnya rapat paripurna, bisa dilaksanakan dengan tatap muka, tidak lagi virtual. Jika dalam dua tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19 melanda Kota Palangka Raya, maka pihaknya melaksanakan seluruh kegiatan secara online sesuai dengan tata tertib DPRD selama bencana.

“Sekarang saya kira kita sudah transisi menuju endemi. Semua anggota dewan dan jajaran Pemko sudah booster bahkan kasus Covid-19 jauh menurun, jika bisa paripurna tatap muka maka protokol kesehatan harus jadi yang utama,”pungkasnya.(ahm/ram/ko)

Baca Juga :  Orang Tua Diimbau Perhatikan Aktivitas Anak

PALANGKA RAYA-DPRD kota Palangka Raya menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi, Senin (6/6).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengatakan jika sejumlah agenda utama yang akan dijalankan DPRD adalah penyelesaian pembahasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2021.

Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2022, penyusunan APBD murni tahun 2023, hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program legislatif di tahun ini.

“Rapat kali ini untuk menyusun dan merevisi sejumlah agenda yang nantinya dijadikan pegangan bagi anggota dewan dan sekretariat untuk melaksanakan tugas kedewanan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Keterwakilan Perempuan Diperlukan

Menurutnya, penyusunan jadwal kegiatan jangka pendek DPRD ini diharapankan semua anggota dewan dan sekretariat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai apa yang telah disepakati bersama.

Seperti, usulan agar seluruh kegiatan di DPRD khususnya rapat paripurna, bisa dilaksanakan dengan tatap muka, tidak lagi virtual. Jika dalam dua tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19 melanda Kota Palangka Raya, maka pihaknya melaksanakan seluruh kegiatan secara online sesuai dengan tata tertib DPRD selama bencana.

“Sekarang saya kira kita sudah transisi menuju endemi. Semua anggota dewan dan jajaran Pemko sudah booster bahkan kasus Covid-19 jauh menurun, jika bisa paripurna tatap muka maka protokol kesehatan harus jadi yang utama,”pungkasnya.(ahm/ram/ko)

Baca Juga :  Orang Tua Diimbau Perhatikan Aktivitas Anak

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/