Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Dewan Segera Bentuk Pansus

PALANGKA RAYA–DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat sinkronisasi penyusunan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Kota Palangka Raya tahun 2020,  Senin (12/7).

“Ini adalah rapat awal sinkronisasi, dan untuk menindaklanjuti LKPJ yang disampaikan oleh pemerintah Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, maka segera akan kami bentuk Panitia Khusus (Pansus),” ucap Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Senin (12/7).

Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, selain pembentukan Pansus untuk membahas LKPJ, pihaknya juga akan membentuk Pansus untuk membahas LHP BPK RI Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Hal ini dilakukan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Palangka Raya ini bersih tanpa adanya praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), serta penggunaan anggaran yang tepat guna.

Baca Juga :  Galeri UMKM Dekranasda Dorong Pengembangan Bisnis Lokal

Sambungnya, tindak lanjut LKPJ dan LHP BPK RI ini nantinya akan di bedah, di selidiki dan dibedah oleh masing-masing Pansus yang akan dibentuk nanti. Sehingga hasil dari kinerja para masing-masing Pansus akan di Paripunakan.

“Baru-baru ini kami baru pegang LKPJ APBD Pemerintah Kota Palangka Raya, kami akan baca dan pelajari terlebih dahulu, terlebih anggota Pansus nantinya harus mendalami laporan tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Adeksi Republik Indonesia (RI) ini mengungkapkan,  dengan adanya pembentukan pansus dan pembahasan dua hal tersebut semoga kinerja Pemko Palangka Raya lebih baik lagi.

“Pansus yang dibentuk tidak lain dan tidak bukan, untuk menjalankan fungsi dari dewan, karena fungsi dari dewan sendiri adalah melakukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring dari kegiatan pemerintah daerah,” pungkasnya. (ahm/uni)

Baca Juga :  Evy Susanti Diambil Sumpah Jadi Anggota DPRD

PALANGKA RAYA–DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat sinkronisasi penyusunan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Kota Palangka Raya tahun 2020,  Senin (12/7).

“Ini adalah rapat awal sinkronisasi, dan untuk menindaklanjuti LKPJ yang disampaikan oleh pemerintah Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, maka segera akan kami bentuk Panitia Khusus (Pansus),” ucap Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Senin (12/7).

Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, selain pembentukan Pansus untuk membahas LKPJ, pihaknya juga akan membentuk Pansus untuk membahas LHP BPK RI Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Hal ini dilakukan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Palangka Raya ini bersih tanpa adanya praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), serta penggunaan anggaran yang tepat guna.

Baca Juga :  Galeri UMKM Dekranasda Dorong Pengembangan Bisnis Lokal

Sambungnya, tindak lanjut LKPJ dan LHP BPK RI ini nantinya akan di bedah, di selidiki dan dibedah oleh masing-masing Pansus yang akan dibentuk nanti. Sehingga hasil dari kinerja para masing-masing Pansus akan di Paripunakan.

“Baru-baru ini kami baru pegang LKPJ APBD Pemerintah Kota Palangka Raya, kami akan baca dan pelajari terlebih dahulu, terlebih anggota Pansus nantinya harus mendalami laporan tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Adeksi Republik Indonesia (RI) ini mengungkapkan,  dengan adanya pembentukan pansus dan pembahasan dua hal tersebut semoga kinerja Pemko Palangka Raya lebih baik lagi.

“Pansus yang dibentuk tidak lain dan tidak bukan, untuk menjalankan fungsi dari dewan, karena fungsi dari dewan sendiri adalah melakukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring dari kegiatan pemerintah daerah,” pungkasnya. (ahm/uni)

Baca Juga :  Evy Susanti Diambil Sumpah Jadi Anggota DPRD

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/