PALANGKA RAYA – Kelangkaan gas melon (elpiji 3 Kg) menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kota Palangka Raya. Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menyebut persoalan ini merupakan isu nasional dan perlu penanganan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Menurut Khemal Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak memiliki peran sebagai regulator dalam distribusi elpiji. Oleh karena itu, langkah-langkah yang bisa dilakukan Pemko Palangka Raya masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Kita lihat bersama perkembangannya nanti. Kami tidak berani berandai-andai, tapi kalau saya lihat di lapangan meskipun tidak mudah mendapatkannya kondisinya masih relatif stabil,” ucapnya pada media, belum lama ini.
Khemal menekankan, kelangkaan elpiji bukan hanya terjadi di Ibu Kota Provinsi Kalteng, namun ini menjadi masalah di berbagai daerah lainnya. Menurutnya, penting untuk memahami akar permasalahan sebelum mengambil langkah strategis untuk mengatasi kondisi ini.
Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa langkah konkret yang akan diambil Pemko Palangka Raya masih harus menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. “Karena ini bisa menjadi masalah, kita perlu melihat lebih lanjut apa penyebabnya dan bagaimana solusi yang ditawarkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying agar situasi tidak semakin sulit. Ia menyarankan agar tidak membeli elpiji dalam jumlah berlebih. Hanya tinggal menunggu regulasi yang tepat di pemerintah pusat. (ham/ans)