Site icon KaltengPos

KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 Disahkan

SEPAKAT: Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto (kanan) bersama Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memperlihatkan berita acara persetujuan bersama terkait KUA-PPAS di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (18/8). (HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA – Rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023 DPRD Kota Palangka Raya digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Jumat (18/8). Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY), memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, beserta jajaran. Rapat paripurna ini membahas pengesahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palangka Raya Tahun 2024.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD setempat, Noorkhalis Ridha, dalam laporan badan anggarannya mengungkapkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah Kota Palangka Raya untuk tahun anggaran 2024. Nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp1.257.877.855.987 dan belanja daerah sebesar Rp1.285.128.228.457.

Sementera itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyatakan bahwa Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya telah membahas dan menyetujui proyeksi ini setelah berdiskusi dengan tim anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya. “Keputusan ini dicatat dalam nota persetujuan yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.

SKY menyampaikan bahwa nota KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. “Kami berharap ada peningkatan dalam APBD 2024,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyoroti bahwa KUA dan PPAS 2024 menunjukkan peningkatan terutama dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Salah satu peningkatan terjadi di BPPRD. Pendapatan daerah di sana mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, PAD sekitar Rp197 miliar, dan pada tahun 2024 meningkat sebesar Rp30 miliar. Sektor yang masih bisa ditingkatkan adalah BPPRD,” ujarnya.(hfz/hnd/kpg/uni)

Exit mobile version