PALANGKA RAYA – Generasi muda diimbau agar mencegah terjadinya pernikahan dini. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, Erlan Audri. Menurutnya, pernikahan dini sering kali terjadi karena pola pikir yang belum matang.
“Menurut undang-undang, pernikahan laki-laki dan perempuan sudah diatur dengan jelas. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Sudah tercantum jelas batas usia pernikahan di sana,” ujarnya saat ditemui media di Kantor Wali Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Erlan menekankan, pendidikan merupakan kunci utama untuk membentuk pola pikir yang lebih matang dan menghindari pernikahan dini. Dengan menempuh pendidikan setinggi mungkin, generasi muda akan memiliki pandangan yang lebih luas dan lebih siap menghadapi tantangan kehidupan.
“Pendidikan juga melahirkan generasi emas. Indonesia tengah menuju Indonesia Emas 2045, sehingga penting bagi kita semua untuk membenahi kualitas pendidikan agar generasi mendatang siap menyongsong masa depan yang lebih baik,” tambah politisi muda dari Partas NasDem itu.
Erlan juga menekankan pentingnya bagi generasi muda untuk mendapatkan motivasi dan terlibat dalam berbagai kegiatan positif yang dapat mengembangkan keterampilan mereka. Mengikuti festival budaya, berpartisipasi dalam olahraga, dan kegiatan lainnya yang dapat menunjang potensi individu sangat dianjurkan.
“Kita berharap ke depannya dapat mengadakan lebih banyak event yang kompeten bagi generasi muda. Event-event tersebut bisa menjadi wadah bagi mereka untuk menyalurkan bakat dan kemampuan luar biasa yang dimiliki,” harapnya.
Dengan demikian, Erlan berharap generasi muda Palangka Raya dapat menjauhkan diri dari pernikahan dini dan fokus pada pengembangan diri melalui pendidikan dan kegiatan yang positif. (ham/ans)