Minggu, Juli 7, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Pelayanan Publik Mesti Jangan Bertele-tele

PALANGKA RAYA–Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah, berharap Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ke depan dapat membangun pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan masyarakat menginginkan pelayanan yang efisien, mudah dan simple alias tidak bertele-tele. Dijelaskannya, dengan adanya sikap pelayanan publik tanpa malaadministrasi, dapat menggambarkan langkah nyata lebih terbuka serta transparasi kepada masyarakat.

“Dengan semangat hari jadi ke-65 Kalteng. Kami mendorong pemko agar dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal lagi tanpa bersifat malaadministrasi,” ungkapnya, kemarin.

Menurutnya, pola layanan publik yang transparan tanpa malaadministrasi benar-benar dibutuhkan, sehingga pola pikir masyarakat terhadap pelayanan publik berada pada level yang lebih signifikan. Selain itu, sambungnya, jika peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara terpisah dari peran serta berbagai pihak, harus ada perpaduan dari berbagai bagian yang menjadi pilar dari pelayanan publik itu sendiri. Termasuk dari jajaran pimpinan daerah dan dinas serta para pelaksana. Kualitas pelayanan publik tidak bisa ditingkatkan dengan inisiatif dari pimpinan atau pelaksana semata.

Baca Juga :  Peningkatan Jumlah Anak Perokok Tak Bisa Diabaikan

“Harus juga digabungkan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Optimalisasi pelayanan publik tidak bisa lepas dari suara masyarakat, baik kritikan, masukan atau pengaduan. Ketika suatu instansi mendapatkan pengaduan atau laporan, penyelesaian dari masalah tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mencegah malaadministrasi.

“Jadi dalam penyelesaian aduan juga harus berkolaborasi, tak bisa jalan sendiri antara OPD dan unit serta pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (ahm)

PALANGKA RAYA–Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah, berharap Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ke depan dapat membangun pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan masyarakat menginginkan pelayanan yang efisien, mudah dan simple alias tidak bertele-tele. Dijelaskannya, dengan adanya sikap pelayanan publik tanpa malaadministrasi, dapat menggambarkan langkah nyata lebih terbuka serta transparasi kepada masyarakat.

“Dengan semangat hari jadi ke-65 Kalteng. Kami mendorong pemko agar dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal lagi tanpa bersifat malaadministrasi,” ungkapnya, kemarin.

Menurutnya, pola layanan publik yang transparan tanpa malaadministrasi benar-benar dibutuhkan, sehingga pola pikir masyarakat terhadap pelayanan publik berada pada level yang lebih signifikan. Selain itu, sambungnya, jika peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara terpisah dari peran serta berbagai pihak, harus ada perpaduan dari berbagai bagian yang menjadi pilar dari pelayanan publik itu sendiri. Termasuk dari jajaran pimpinan daerah dan dinas serta para pelaksana. Kualitas pelayanan publik tidak bisa ditingkatkan dengan inisiatif dari pimpinan atau pelaksana semata.

Baca Juga :  Peningkatan Jumlah Anak Perokok Tak Bisa Diabaikan

“Harus juga digabungkan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Optimalisasi pelayanan publik tidak bisa lepas dari suara masyarakat, baik kritikan, masukan atau pengaduan. Ketika suatu instansi mendapatkan pengaduan atau laporan, penyelesaian dari masalah tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mencegah malaadministrasi.

“Jadi dalam penyelesaian aduan juga harus berkolaborasi, tak bisa jalan sendiri antara OPD dan unit serta pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/