PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Norhaini mengajak seluruh kelurahan di Kota Palangka Raya agar bisa perkuat upaya untuk memerangi narkoba di Kota Cantik. Hal ini dikarenakan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus dilakukan dari kelompok masyarakat skala terkecil seperti lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Di mana RT dan RW ini tentunya di komandoi oleh pihak kelurahan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Palangka Raya, untuk melakukan upaya – upaya pencegahan sebaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Maka dari itu, kami mengajak kelurahan memperkuat lagi multilateral ini untuk menangani permasalahan narkotika di daerah masing-masing. Selain penanggulangan, kita juga berharap edukasi terkait penggunaan narkotika diperkuat lagi kepada generasi muda,” ungkapnya, kemarin.
Lebih lanjut srikandi asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, partisipasi pihak kelurahan sangat penting untuk mencegah keluar masuknya barang haram tersebut, sehingga sinergi kelurahan dengan BNNK perlu diperkuat. Selain itu, kepada kelurahan – kelurahan yang telah dicanangkan sebagai kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), diharapkan bisa bersinergi dengan kelurahan tetangga untuk memerangi narkoba.
“Kita ingin menciptakan generasi unggulan bebas narkoba, maka dari itu pencegahannya harus dilakukan mulai skala kelompok terkecil hingga terbesar secara berjenjang mulai dari tingkat RT hingga tingkat kota,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)