Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Hewan Peliharaan Perlu Divaksin

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Norhaini mengingatkan kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, maupun kera (monyet) untuk bisa memberikan vaksin anti rabies. Hal tersebut bertujuan, untuk mencegah terjadinya penularan virus rabies pada hewan.

“Virus rabies yang ditularkan melalui hewan, sangat berbahaya sekali apabila menggigit maupun mencakar mengenai tubuh manusia. Bahkan virus tersebut dapat menyebabkan kematian,” ucapnya, Jumat (23/6).

Norhaini menganjurkan, kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi antirabies kepada hewan peliharaannya di fasilitas kesehatan terdekat. Seperti puskesmas, dokter hewan, atau instansi terkait lainnya yang melakukan penanganan vaksin anti rabies.

“Penyuntikan vaksin pada hewan peliharaan tidak hanya untuk melindungi terhadap virus rabies tersebut, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap pemiliknya. Selain itu, saya juga menganjurkan kepada instansi terkait agar segera memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Terkait bahaya rabies dan ciri-ciri hewan peliharaan yang terkena rabies,”tutupnya.(rin/hnd)

Baca Juga :  Terus Sosialisasaikan Tahapan Pemilu kepada Pemilih Pemula

 

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Norhaini mengingatkan kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, maupun kera (monyet) untuk bisa memberikan vaksin anti rabies. Hal tersebut bertujuan, untuk mencegah terjadinya penularan virus rabies pada hewan.

“Virus rabies yang ditularkan melalui hewan, sangat berbahaya sekali apabila menggigit maupun mencakar mengenai tubuh manusia. Bahkan virus tersebut dapat menyebabkan kematian,” ucapnya, Jumat (23/6).

Norhaini menganjurkan, kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi antirabies kepada hewan peliharaannya di fasilitas kesehatan terdekat. Seperti puskesmas, dokter hewan, atau instansi terkait lainnya yang melakukan penanganan vaksin anti rabies.

“Penyuntikan vaksin pada hewan peliharaan tidak hanya untuk melindungi terhadap virus rabies tersebut, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap pemiliknya. Selain itu, saya juga menganjurkan kepada instansi terkait agar segera memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Terkait bahaya rabies dan ciri-ciri hewan peliharaan yang terkena rabies,”tutupnya.(rin/hnd)

Baca Juga :  Terus Sosialisasaikan Tahapan Pemilu kepada Pemilih Pemula

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/