PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat tengah gencar mensosialisasikan rencana pembangunan sekolah rakyat sebagai upaya memberikan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Namun, wacana ini mendapatkan beragam tanggapan. Salah satunya dari kalangan legislatif di Kota Palangka Raya. Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim menilai pendirian sekolah rakyat belum menjadi kebutuhan mendesak di Kota Palangla Raya.
Menurutnya, Kota Palangka Raya telah memiliki program pendidikan gratis yang mencakup berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, tujuan utama dari sekolah rakyat, yakni memberikan pendidikan bagi masyarakat miskin, dinilainya sudah tercapai melalui sistem yang ada.
Lebih lanjut, ia menekankan, alih-alih mendirikan lembaga baru, pemerintah seharusnya fokus pada peningkatan kualitas sekolah yang sudah ada. Ia menyarankan agar kekurangan dalam sistem pendidikan saat ini ditangani terlebih dahulu, baik dari segi kualitas pengajaran, fasilitas, maupun anggaran.
“Kalau kurang ditingkatkan, kalau kurang kualitasnya ditambahi kualitasnya. Kalau kurang anggarannya, kasih anggaran,” katanya saat ditemui media baru baru ini.Dari sisi teknis, Arif juga mengingatkan, membangun sekolah rakyat bukan perkara mudah.
Banyak hal yang harus dipersiapkan mulai dari infrastruktur, lahan, tenaga pengajar, hingga pendanaan. “Mendirikan itu perlu proses dan pengkajian lebih lanjut, jadi tidak segampang yang dipikirkan,” bebernya.
Meski begitu, Arif mengakui secara prinsip, pihaknya tetap mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pendidikan masyarakat. Namun ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap kondisi yang sudah ada sebelum melangkah lebih jauh.
“Kalau secara keterwakilan masyarakat ya mendukung aja. Tapi saya harap itu dapat dipertimbangkan kembali,” ujarnya. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan dasar munculnya ide pendirian sekolah rakyat di tengah kondisi sekolah negeri yang dianggap masih cukup memadai.
Menurutnya, perlu ada kajian lebih lanjut mengenai kebutuhan spesifik masyarakat di masing-masing daerah. (ham/ans)