Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Pemko Didorong Wujudkan UHC

M Hasan Busyairi

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mewujudkan Universal Heart Coverage (UHC) melalui program – programnya. Dikatakan Hasan, UHC ini penting bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Karena UHC sendiri bertujan untuk memastikan kesehatan masyarakat, baik itu yang penerima upah maupun bukan penerimaan upah semua bisa mengakses layanan kesehatan.

Menurut Hasan, untuk mewujudkan UHC ini, instansi teknis, lurah dan camat harus bekerja sama mengajak masyarakat yang belum mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Lurah harus mengetahui apakah masyarakatnya sudah semua ikut program BPJS kesehatan atau belum, apabila belum segera fasilitasi agar bisa menjadi anggota BPJS,” ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Penggajian Pegawai Pemko Harus Jelas

Sambungnya, dalam hal kepersetaan BPJS Kesehatan pihak lurah dan camat bisa bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Palangka Raya. Untuk mengcover masyarakat yang tidak mampu agar bisa menjadi anggota BPJS Kesehatan. Sehingga, Ketika masyarakat yang kurang mampu memerlukan layanan kesehatan. Masyarakat bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.

“Kami ingin masyarakat Kota Palangka bisa terjamin layanan kesehatannya. Maka dari itu UHC adalah salah satu solusi agar masyarakat Kota Palangka Raya bisa mendapatkan layanan kesehatan,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

M Hasan Busyairi

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mewujudkan Universal Heart Coverage (UHC) melalui program – programnya. Dikatakan Hasan, UHC ini penting bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Karena UHC sendiri bertujan untuk memastikan kesehatan masyarakat, baik itu yang penerima upah maupun bukan penerimaan upah semua bisa mengakses layanan kesehatan.

Menurut Hasan, untuk mewujudkan UHC ini, instansi teknis, lurah dan camat harus bekerja sama mengajak masyarakat yang belum mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Lurah harus mengetahui apakah masyarakatnya sudah semua ikut program BPJS kesehatan atau belum, apabila belum segera fasilitasi agar bisa menjadi anggota BPJS,” ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Penggajian Pegawai Pemko Harus Jelas

Sambungnya, dalam hal kepersetaan BPJS Kesehatan pihak lurah dan camat bisa bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Palangka Raya. Untuk mengcover masyarakat yang tidak mampu agar bisa menjadi anggota BPJS Kesehatan. Sehingga, Ketika masyarakat yang kurang mampu memerlukan layanan kesehatan. Masyarakat bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.

“Kami ingin masyarakat Kota Palangka bisa terjamin layanan kesehatannya. Maka dari itu UHC adalah salah satu solusi agar masyarakat Kota Palangka Raya bisa mendapatkan layanan kesehatan,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/