PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyari, menyampaikan berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, ternyata terdapat dana sebesar Rp21 miliar yang belum terserap oleh dinas pendidikan.
“Dana yang tidak terserap sebesar Rp21 miliar adalah jumlah yang cukup besar. Berdasarkan informasi yang kami dapat, masalah ini disebabkan oleh pemberian dana yang berlebihan dari pusat,” ujarnya kepada media setelah rapat pansus Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pada Jumat siang (28/7).
Politikus dari Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa informasi yang diterima menunjukkan adanya masalah terkait gaji guru bersertifikasi. Menurutnya, pembayaran untuk guru bersertifikasi seharusnya dapat dihitung dengan tepat. “Ternyata, dari pusat terjadi kelebihan dalam pemberian dana untuk guru bersertifikasi. Pembayaran seharusnya hanya untuk guru yang benar-benar bersertifikasi. Jika tidak sesuai, maka pembayaran tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Selanjutnya, masalah kedua adalah ditemukannya kasus guru bersertifikasi yang sudah menerima bantuan dari pusat, tetapi ternyata mereka sudah pensiun, lanjut Hasan. Akibatnya, dana yang seharusnya diterima oleh guru-guru bersertifikasi tersebut tidak terserap dengan baik.
“Pada tahun 2022, ada guru bersertifikasi yang telah pensiun, bahkan ada yang telah meninggal dunia. Ini menyebabkan dana yang diberikan dari pusat tidak terserap dengan baik,” ungkapnya.
Hasan menyarankan agar dinas terkait dapat memantau dan mengamati data base pegawai, sehingga dapat diprediksi apakah ada guru atau pegawai lain yang akan pensiun dalam satu tahun ke depan. Dengan begitu, alokasi dana dapat dilakukan dengan tepat, dan pihak dinas tahu berapa jumlah yang harus dibayarkan.
“Menurut mereka (disdik), hal ini sangat penting. Jika ada guru yang pensiun, maka harus ada pengganti yang baru. Terkadang pengganti ini diberikan kepada orang lain, sehingga menyebabkan kekosongan posisi yang sama,” tutupnya. (*ham/uni)