Selasa, April 8, 2025
24.9 C
Palangkaraya

Hasil Reses Prioritas Sasaran Pembangunan

KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan secara resmi menyampaikan hasil reses DPRD pada Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan IIl tahun sidang 2022 โ€“ 2023, Senin (31/7) lalu.

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin mewakili Ketua, Zuli Eko Prasetyo.

โ€œPada paripurna ini di mana masing-masing tim reses DPRD Kabupaten Seruyan telah  menyampaikan laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan. Mulai dari Dapil I, II dan Dapil III telah disampaikan,โ€ kata Aswin.

Disampaikan Aswin, maksud dan tujuan reses tersebut, untuk melaksanakan kegiatan fasilitasi dan koordinasi serta konsultasi kemasyarakatan. Baik perorangan dan kelompok di daerah pemilihan anggota yang bersangkutan.

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna terkait Persetujuan KUA APBD dan PPAS

Hal tersebut dilakukan, agar mengetahui secara dekat kegiatan pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan. Selain itu, untuk mengetahui dan mempelajari masalah-masalah yang perlu segera dipecahkan dan diusahakan penyelesaian.

โ€œTentunya dalam hal ini yaitu menyerap aspirasi masyarakat maupun pemerintah di Dapil masing-masing. Yang mana nantinya hasil reses DPRD akan ditampung untuk menjadi prioritas yang akan menjadi target atau sasaran pada pembangunan tahun  berikutnya,โ€ pungkasnya. (ais/hnd/kpg)

KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan secara resmi menyampaikan hasil reses DPRD pada Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan IIl tahun sidang 2022 โ€“ 2023, Senin (31/7) lalu.

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin mewakili Ketua, Zuli Eko Prasetyo.

โ€œPada paripurna ini di mana masing-masing tim reses DPRD Kabupaten Seruyan telah  menyampaikan laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan. Mulai dari Dapil I, II dan Dapil III telah disampaikan,โ€ kata Aswin.

Disampaikan Aswin, maksud dan tujuan reses tersebut, untuk melaksanakan kegiatan fasilitasi dan koordinasi serta konsultasi kemasyarakatan. Baik perorangan dan kelompok di daerah pemilihan anggota yang bersangkutan.

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna terkait Persetujuan KUA APBD dan PPAS

Hal tersebut dilakukan, agar mengetahui secara dekat kegiatan pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan. Selain itu, untuk mengetahui dan mempelajari masalah-masalah yang perlu segera dipecahkan dan diusahakan penyelesaian.

โ€œTentunya dalam hal ini yaitu menyerap aspirasi masyarakat maupun pemerintah di Dapil masing-masing. Yang mana nantinya hasil reses DPRD akan ditampung untuk menjadi prioritas yang akan menjadi target atau sasaran pada pembangunan tahun  berikutnya,โ€ pungkasnya. (ais/hnd/kpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru