Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Bentuk Tim Untuk Verifikasi Data Nelayan Aktif

KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan hingga pihak terkait lainnya tentang permasalahan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar ada beberapa hasil yang disepakati.

Dikatakan dia bahwa, dalam hal ini masyarakat memang sangat mengharapkan hak-hak nya untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar bisa terpenuhi. Maka beberapa poin kesempatan solusi terkait hal tersebut juga telah disepakati.

“Diantaranya untuk poin pertama dari rapat tersebut didapatkan hasil kesepakatan bersama yaitu,  UPT Pelabuhan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi membentuk Tim untuk verifikasi data nelayan aktif,” katanya, Rabu (31/8).

Baca Juga :  Prioritaskan Pembangunan PAUD sampai ke Pelosok

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan bahwa, dalam hal ini membentuk tim yang dimaksud adalah dengan melibatkan Kades, Camat, Lurah, BPD, RT dan HNSI. Selain itu pada poin kedua, bahwa penyaluran BBM Subsidi berdasarkan data 557 dan penyalurannya dengan kupon.

“Saat rapat juga disepakati pemberian waktu kepada UPT Pelabuhan, Dinas Kelautan dan perikanan, Kades, Lurah, BPD, RT dan HNSI agar duduk bersama menyelasikan validasi data dan melakukan verifikasi faktual data yang sudah ada paling lambat dua minggu kemudian setelah melakukan validasi data dan verifikasi faktual kelapangan agar menyerahkan data valid nya ke DPRD Kabupaten Seruyan dan pihak penyalur,” pungkas Wakil Rakyat Dapil I itu. (wal)

Baca Juga :  Berharap Gedung Paripurna Segera Bisa Digunakan

KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan hingga pihak terkait lainnya tentang permasalahan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar ada beberapa hasil yang disepakati.

Dikatakan dia bahwa, dalam hal ini masyarakat memang sangat mengharapkan hak-hak nya untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar bisa terpenuhi. Maka beberapa poin kesempatan solusi terkait hal tersebut juga telah disepakati.

“Diantaranya untuk poin pertama dari rapat tersebut didapatkan hasil kesepakatan bersama yaitu,  UPT Pelabuhan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi membentuk Tim untuk verifikasi data nelayan aktif,” katanya, Rabu (31/8).

Baca Juga :  Prioritaskan Pembangunan PAUD sampai ke Pelosok

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan bahwa, dalam hal ini membentuk tim yang dimaksud adalah dengan melibatkan Kades, Camat, Lurah, BPD, RT dan HNSI. Selain itu pada poin kedua, bahwa penyaluran BBM Subsidi berdasarkan data 557 dan penyalurannya dengan kupon.

“Saat rapat juga disepakati pemberian waktu kepada UPT Pelabuhan, Dinas Kelautan dan perikanan, Kades, Lurah, BPD, RT dan HNSI agar duduk bersama menyelasikan validasi data dan melakukan verifikasi faktual data yang sudah ada paling lambat dua minggu kemudian setelah melakukan validasi data dan verifikasi faktual kelapangan agar menyerahkan data valid nya ke DPRD Kabupaten Seruyan dan pihak penyalur,” pungkas Wakil Rakyat Dapil I itu. (wal)

Baca Juga :  Berharap Gedung Paripurna Segera Bisa Digunakan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/