Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Bapemperda dan Tim Legislasi Bahas 2 Buah Raperda

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Bapemperda Kabupaten Seruyan dan Tim Legislasi Rancangan Hukum Daerah Kabupaten Seruyan membahas dua buah raperda inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan.

Rapat pembahasan dua buah raperda inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan ini dipimpin Wakil Ketua I, H Bambang Yantoko, SE bersama ketua dan anggota Bapemperda DPRD Arahman, Drs. Argiansyah, Harsandi, ST Benjo Riyanto, SE., M.A.P  Benyamin Pasambe, SE, Deni Rahmadani, S. Pd, Nardi S.A.P, Atinita, S.Sos., M.A.P serta Siti Mulyati.

Dalam pembahasan inisiatif DPRD yang dibahas yaitu Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.

“Saya berharap pembahasan ini berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun. Apapun hasilnya, akan berdampak baik bagi masyarakat Seruyan,”ungkapnya.(yad/ram)

Baca Juga :  Dewan Minta Akses Jalan Desa Sungai Perlu- Sandurian Dibangun

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Bapemperda Kabupaten Seruyan dan Tim Legislasi Rancangan Hukum Daerah Kabupaten Seruyan membahas dua buah raperda inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan.

Rapat pembahasan dua buah raperda inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan ini dipimpin Wakil Ketua I, H Bambang Yantoko, SE bersama ketua dan anggota Bapemperda DPRD Arahman, Drs. Argiansyah, Harsandi, ST Benjo Riyanto, SE., M.A.P  Benyamin Pasambe, SE, Deni Rahmadani, S. Pd, Nardi S.A.P, Atinita, S.Sos., M.A.P serta Siti Mulyati.

Dalam pembahasan inisiatif DPRD yang dibahas yaitu Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.

“Saya berharap pembahasan ini berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun. Apapun hasilnya, akan berdampak baik bagi masyarakat Seruyan,”ungkapnya.(yad/ram)

Baca Juga :  Dewan Minta Akses Jalan Desa Sungai Perlu- Sandurian Dibangun

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/