Hasil Rekomendasi LKPJ Harus Jadi Perhatian Khusus Pemkab Seruyan
KUALA PEMBUANG-DPRD Kabupaten Seruyan melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) telah melakukan pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2021. Ketua Tim Pansus LKPJ 2021 Harsandi ST pun meminta agar pemkab bisa lebih khusus memerhatikan hal-hal yang direkomendasi pada LKPJ tersebut.
Hal ini, disampaikan saat Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 tentang Penyampaian Hasil Rekomendasi LKPJ Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat DPRD Seruyan, Senin (25/4).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo membuka rapat paripurna ini melalui video conference, dan dilanjutkan pembacaan daftar hadir DPRD oleh Sekretaris DPRD Seruyan Taruna Jaya, SE, MSi serta dilanjutkan Penyampain Laporan Hasil Rekomendasi LKPJ Seruyan TA 2021 oleh Ketua Tim Pansus DPRD Seruyan Harsandi.
Menurut Harsandi, LKPJ 2021 merupakan suatu amanat konstitusi yang harus dilaksanakan dan dijunjung tinggi oleh kepala daerah sebagai pertanggung jawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dilaksanakan kepada DPRD sebagai representasi dari rakyat. Ia berharap, rekomendasi hasil LKPJ yang telah sampaikan dapat digunakan sebagai barometer terhadap berhasil atau tidaknya, dan efektif atau tidaknya pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh kepala daerah.
“Dan ini, harus menjadi perhatian khusus untuk segera ditindaklanjuti,” ujar dia.
Rapat ini juga diikuti Sekda Seruyan Djainuddin Noor yang mewakili bupati untuk membacakan pidato kepala daerah terkait Rekomendasi LKPJ Seruyan TA 2021. Rapat juga diikuti oleh anggota-anggota DPRD Seruyan dan OPD Seruyan baik yang hadir secara langsung di ruang rapat maupun melalui video conference. (yah)
KUALA PEMBUANG-DPRD Kabupaten Seruyan melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) telah melakukan pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2021. Ketua Tim Pansus LKPJ 2021 Harsandi ST pun meminta agar pemkab bisa lebih khusus memerhatikan hal-hal yang direkomendasi pada LKPJ tersebut.
Hal ini, disampaikan saat Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 tentang Penyampaian Hasil Rekomendasi LKPJ Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat DPRD Seruyan, Senin (25/4).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo membuka rapat paripurna ini melalui video conference, dan dilanjutkan pembacaan daftar hadir DPRD oleh Sekretaris DPRD Seruyan Taruna Jaya, SE, MSi serta dilanjutkan Penyampain Laporan Hasil Rekomendasi LKPJ Seruyan TA 2021 oleh Ketua Tim Pansus DPRD Seruyan Harsandi.
Menurut Harsandi, LKPJ 2021 merupakan suatu amanat konstitusi yang harus dilaksanakan dan dijunjung tinggi oleh kepala daerah sebagai pertanggung jawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dilaksanakan kepada DPRD sebagai representasi dari rakyat. Ia berharap, rekomendasi hasil LKPJ yang telah sampaikan dapat digunakan sebagai barometer terhadap berhasil atau tidaknya, dan efektif atau tidaknya pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh kepala daerah.
“Dan ini, harus menjadi perhatian khusus untuk segera ditindaklanjuti,” ujar dia.
Rapat ini juga diikuti Sekda Seruyan Djainuddin Noor yang mewakili bupati untuk membacakan pidato kepala daerah terkait Rekomendasi LKPJ Seruyan TA 2021. Rapat juga diikuti oleh anggota-anggota DPRD Seruyan dan OPD Seruyan baik yang hadir secara langsung di ruang rapat maupun melalui video conference. (yah)