Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Jualan Sabu, Bawa Airsoft Gun

PANGKALAN BUN- Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat bersama dengan jajaran Polsek Arut Utara berhasil membekuk Suyono alias Bondet yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, ini ditangkap di sebuah barak yang ada di Jalan Durian Tunggal Kelurahan Pangkut, belum lama ini.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 29 buah plastik klip diduga kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor 22,95 Gram.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakanya, penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Pangkut. Tanpa menunggu lama langsung dilakukan penyelidikan dan pemantauan. Alhasil setelah dipantau di lokasi kejadian, polisi melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya.

Baca Juga :  Dua IRT dan Satu Kurir Narkoba Divonis Penjara 6 Tahun Lebih

“Kami langsung datangi dan menginterogasi serta melakukan penggeledahan ke badan pelaku bersama dengan barang bawaanya. Pada saat dicek di dalam tas ditemukan 29 buah plastik klip diduga kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor 22,95 Gram,”katanya.

Pada saat diperiksa pelaku mengakui bahwa itu barang miliknya.

Setelah mendapati narkoba, polisi kembali melakukan penggeledahan di dalam jok motor. Saat itu, polisi mendapati sepucuk senjata api. Namun setelah dicek ternyata airsoftgun. Pengakuan pelaku, senjata digunakan untuk jaga diri saja. Tetapi karena tidak memiliki surat ijin, akhirnya diproses.

“Kami juga akan menyerahkan pelaku untuk proses hukum kepemilikan senjata api yang dibawanya. Kami juga masih mendalami apakah senjata ini juga diduga pernah digunakan untuk aksi kejahatan,”ujarnya.(son)

Baca Juga :  Polda Kalteng Gelar Lomba Mural

PANGKALAN BUN- Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat bersama dengan jajaran Polsek Arut Utara berhasil membekuk Suyono alias Bondet yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, ini ditangkap di sebuah barak yang ada di Jalan Durian Tunggal Kelurahan Pangkut, belum lama ini.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 29 buah plastik klip diduga kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor 22,95 Gram.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakanya, penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Pangkut. Tanpa menunggu lama langsung dilakukan penyelidikan dan pemantauan. Alhasil setelah dipantau di lokasi kejadian, polisi melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya.

Baca Juga :  Dua IRT dan Satu Kurir Narkoba Divonis Penjara 6 Tahun Lebih

“Kami langsung datangi dan menginterogasi serta melakukan penggeledahan ke badan pelaku bersama dengan barang bawaanya. Pada saat dicek di dalam tas ditemukan 29 buah plastik klip diduga kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor 22,95 Gram,”katanya.

Pada saat diperiksa pelaku mengakui bahwa itu barang miliknya.

Setelah mendapati narkoba, polisi kembali melakukan penggeledahan di dalam jok motor. Saat itu, polisi mendapati sepucuk senjata api. Namun setelah dicek ternyata airsoftgun. Pengakuan pelaku, senjata digunakan untuk jaga diri saja. Tetapi karena tidak memiliki surat ijin, akhirnya diproses.

“Kami juga akan menyerahkan pelaku untuk proses hukum kepemilikan senjata api yang dibawanya. Kami juga masih mendalami apakah senjata ini juga diduga pernah digunakan untuk aksi kejahatan,”ujarnya.(son)

Baca Juga :  Polda Kalteng Gelar Lomba Mural

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/