Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Sembunyikan Sabu di Lemari, Pengedar Dibui

PANGKALAN BUN-Setelah lama menjadi target operasi polisi, akhirnya Da (31) diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu akhirnya berhasil dibekuk. Warga Jalan Ratu Nurilam, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, ini hanya bisa pasrah setelah ditemukan barang bukti lima paket sabu dengan berat 14,59 gram. Barang haram ini sendiri ditemukan di dalam lemari pakaian di rumahnya, Kamis (30/9). Pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Benar pelaku sudah lama kami buru karena sepak terjangnya dalam melakukan pekerjaannya mengedarkan narkoba. Kami masih dalami untuk mencari sumber barang,” kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatnarkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan.

Menurutnya, penangkapan pelaku sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku yang selama ini diburu berada di rumahnya. Selama ini pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan melakukan pengajaran.

Baca Juga :  Ayah Bejat "Garap" Anak Tiri

Setelah mendapatkan informasi keberadaanya langsung dilakukan penggerebekan. Alhasil pada saat polisi mendatangi pelaku di rumahnya didapati sedang merangkai alat hisap sabu. Tim langsung melakukan penggeledahan dan mencari barang bukti.

“Kami temukan lima paket sabu dengan berat 14,59 gram yang disimpan di dalam lipatan baju lemari pakaian. Pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya,” ujarnya.

Rupanya bukan hanya lima paket sabu saja yang ditemukan di rumahnya. Seperti beberapa barang bukti lainnya di antaranya 28  lembar rekapan bukti transfer ATM yang diduga sebagai setruk transfer pembayaran dalam transaksi jual beli sabu. (son)

PANGKALAN BUN-Setelah lama menjadi target operasi polisi, akhirnya Da (31) diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu akhirnya berhasil dibekuk. Warga Jalan Ratu Nurilam, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, ini hanya bisa pasrah setelah ditemukan barang bukti lima paket sabu dengan berat 14,59 gram. Barang haram ini sendiri ditemukan di dalam lemari pakaian di rumahnya, Kamis (30/9). Pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Benar pelaku sudah lama kami buru karena sepak terjangnya dalam melakukan pekerjaannya mengedarkan narkoba. Kami masih dalami untuk mencari sumber barang,” kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatnarkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan.

Menurutnya, penangkapan pelaku sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku yang selama ini diburu berada di rumahnya. Selama ini pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan melakukan pengajaran.

Baca Juga :  Ayah Bejat "Garap" Anak Tiri

Setelah mendapatkan informasi keberadaanya langsung dilakukan penggerebekan. Alhasil pada saat polisi mendatangi pelaku di rumahnya didapati sedang merangkai alat hisap sabu. Tim langsung melakukan penggeledahan dan mencari barang bukti.

“Kami temukan lima paket sabu dengan berat 14,59 gram yang disimpan di dalam lipatan baju lemari pakaian. Pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya,” ujarnya.

Rupanya bukan hanya lima paket sabu saja yang ditemukan di rumahnya. Seperti beberapa barang bukti lainnya di antaranya 28  lembar rekapan bukti transfer ATM yang diduga sebagai setruk transfer pembayaran dalam transaksi jual beli sabu. (son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/