Jumat, Mei 2, 2025
28.2 C
Palangkaraya

May Day, Massa Tuntut Keadilan Ekonomi dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

PALANGKA RAYA-Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat Kalimantan Tengah (Kalteng) turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025).

Mereka menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalteng, sambil menyuarakan berbagai tuntutan untuk memperbaiki nasib buruh di tengah tekanan ekonomi yang makin berat.

Aksi ini mendapat respons dari pemerintah. Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kalteng Maskur, hadir menemui massa mewakili Gubernur H Agusiar Sabran.

Ia menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan substansial.

“Ini artinya teman-teman semua peka terhadap kondisi dan situasi yang dialami oleh para buruh. Melalui kalian, suara para buruh tersampaikan,” ucapnya.

Maskur mengatakan, Pemprov Kalteng tidak akan menutup telinga atas suara rakyat. Pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan itu sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurutnya, tuntutan tersebut akan dikaji secara serius dan disampaikan kepada instansi terkait di tingkat pusat.

Lebih lanjut, ia menilai keberanian massa dalam menyuarakan hak-hak buruh merupakan bentuk demokrasi yang sehat.

“Semuanya mampu bersuara dan berpihak pada buruh. Tentunya kami akan tindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan hari ini,” ucapnya di hadapan massa aksi.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi, Dida, mengatakan para buruh bukan hanya memperjuangkan hak mereka, tetapi juga memperjuangkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, krisis ekonomi yang berkepanjangan telah memperparah ketimpangan sosial, terutama bagi kaum pekerja.

Dalam orasinya, Dida menyoroti lambannya proses legislasi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah bertahun-tahun masuk prioritas, tetapi tak kunjung disahkan.

“Selama hampir dua dekade RUU PPRT belum disahkan, padahal pekerja rumah tangga adalah bagian dari buruh yang paling rentan,” tegasnya.

Dida menambahkan, sistem kerja outsourcing, kontrak seumur hidup, dan praktik union busting telah menjadi momok bagi para pekerja.

Ia menyebut buruh sawit di Kalteng sangat membutuhkan perlindungan hukum yang spesifik, mengingat karakter kerja dan risiko yang dihadapi di sektor itu.

Baca Juga :  Gelisah saat Diinterogasi, Ternyata Sabu Disimpan di Pantat

Dalam aksi massa itu, ada 11 tuntutan utama dibacakan, termasuk soal kenaikan upah minimum regional, ratifikasi Konvensi ILO C190, dan sanksi bagi perusahaan pelanggar hukum ketenagakerjaan. Massa berharap pemerintah daerah dapat menjadi jembatan yang kuat antara rakyat pekerja dan kebijakan negara.

Di tempat terpisah, beberapa serikat buruh berkumpul dan berdialog bersama di Aula Disnaker Kota Palangka Raya, Kamis (1/5/2025).

Mereka berdiskusi dan bertukar pikiran seputar dunia kerja di Bumi Tambun Bungai. Mulai dari kesetaraan gender dalam dunia kerja, pemberdayaan orang disabilitas di suatu perusahaan, hingga peluang warga lokal dalam persaingan kerja.

Turut hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi, Kadisnaker Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan segenap serikat buruh se-Kalteng.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi menjelaskan, pemerintah provinsi (pemprov) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Terbaru, pemprov telah menaikkan upah minimum provinsi, sebagai salah satu upaya konkret mendukung kesejahteraan para pekerja.

“Selain menaikkan upah, kami juga mendorong seluruh pekerja agar tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Farid.

Dalam upaya menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, pihaknya juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Melalui komunikasi yang erat, permasalahan ketenagakerjaan dapat diantisipasi dan diselesaikan melalui duduk bersama.

“Selain itu, peningkatan kapasitas tenaga kerja dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai pelatihan,” ucapnya.

Farid juga menegaskan soal perhatian serius pemprov terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Kami telah membentuk unit layanan disabilitas di tingkat provinsi dan kota, yang khusus menangani kebutuhan para pekerja disabilitas, baik yang sudah bekerja maupun yang ingin masuk dunia kerja,” ungkapnya.

Pelatihan bagi penyandang disabilitas diberikan baik secara eksklusif maupun inklusif, tergantung kebutuhan dan kemampuan peserta. Balai Latihan Kerja (BLK) juga membuka akses pelatihan umum, seperti tata rias dan membuat kue, bagi penyandang disabilitas yang mampu mengikuti pelatihan tersebut.

Baca Juga :  Macan Kalteng “Menerkam” Pelaku Pencurian

Pemprov Kalteng juga menegaskan komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Seperti halnya perekrutan karyawan untuk pusat perbelanjaan Dutamall. Pihaknya bekerja sama dengan APINDO untuk melakukan seleksi di Palangka Raya.

“Kami memastikan bahwa tenaga kerja berasal dari daerah ini, bahkan ada yang diterima sebagai supervisor,” jelas Farid.

Terkait kesetaraan gender, Farid menyatakan perempuan masa kini memiliki peluang yang sama dalam dunia kerja.

“Di beberapa daerah yang saya kunjungi, banyak manajer perempuan. Ini bukti bahwa perempuan mampu dan tidak kalah dengan laki-laki,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa diskriminasi berbasis gender sudah tidak relevan pada era sekarang ini.

“Selama mampu, mengapa tidak perempuan yang diangkat. Kami sudah sering sosialisasi bahwa diskriminasi gender itu sudah tidak zamannya lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalteng Jasa Tarigan, menyoroti keterlibatan penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Menurutnya, sejauh ini keterwakilan disabilitas di dunia kerja masih minim.

Karena itu, ia berharap tiap perusahaan maupun sektor pemerintahan mengajak penyandang disabilitas ikut membantu dan terlibat dalam pembangunan di provinsi ini.

“Seperti yang diketahui, keterwakilan penyandang disabilitas di sektor pemerintahan hanya dua persen dan dunia swasta itu satu persen,” ucapnya.

Yang tak kalah penting, para penyandang disabilitas harus meningkatkan kompetensi yang ada dalam diri, sehingga dapat dinyatakan layak bekerja pada bidang yang dikuasai.

“Karena ada beberapa bidang yang tidak bisa mereka kerjakan karena keterbatasan fisik,” tambahnya.

Pelatihan kerja bagi para penyandang disabilitas dianggap sangat penting agar mereka memiliki skill dan dibekali kompetensi.

“Seperti yang dikatakan Pak Kadis, saat ini sudah mulai banyak pemberdayaan penyandang disabilitas. Saya harap ini menjadi cikal bakal Kalteng peduli terhadap penyandang disabilitas,” pungkasnya. (*/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat Kalimantan Tengah (Kalteng) turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025).

Mereka menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalteng, sambil menyuarakan berbagai tuntutan untuk memperbaiki nasib buruh di tengah tekanan ekonomi yang makin berat.

Aksi ini mendapat respons dari pemerintah. Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kalteng Maskur, hadir menemui massa mewakili Gubernur H Agusiar Sabran.

Ia menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan substansial.

“Ini artinya teman-teman semua peka terhadap kondisi dan situasi yang dialami oleh para buruh. Melalui kalian, suara para buruh tersampaikan,” ucapnya.

Maskur mengatakan, Pemprov Kalteng tidak akan menutup telinga atas suara rakyat. Pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan itu sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurutnya, tuntutan tersebut akan dikaji secara serius dan disampaikan kepada instansi terkait di tingkat pusat.

Lebih lanjut, ia menilai keberanian massa dalam menyuarakan hak-hak buruh merupakan bentuk demokrasi yang sehat.

“Semuanya mampu bersuara dan berpihak pada buruh. Tentunya kami akan tindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan hari ini,” ucapnya di hadapan massa aksi.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi, Dida, mengatakan para buruh bukan hanya memperjuangkan hak mereka, tetapi juga memperjuangkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, krisis ekonomi yang berkepanjangan telah memperparah ketimpangan sosial, terutama bagi kaum pekerja.

Dalam orasinya, Dida menyoroti lambannya proses legislasi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah bertahun-tahun masuk prioritas, tetapi tak kunjung disahkan.

“Selama hampir dua dekade RUU PPRT belum disahkan, padahal pekerja rumah tangga adalah bagian dari buruh yang paling rentan,” tegasnya.

Dida menambahkan, sistem kerja outsourcing, kontrak seumur hidup, dan praktik union busting telah menjadi momok bagi para pekerja.

Ia menyebut buruh sawit di Kalteng sangat membutuhkan perlindungan hukum yang spesifik, mengingat karakter kerja dan risiko yang dihadapi di sektor itu.

Baca Juga :  Gelisah saat Diinterogasi, Ternyata Sabu Disimpan di Pantat

Dalam aksi massa itu, ada 11 tuntutan utama dibacakan, termasuk soal kenaikan upah minimum regional, ratifikasi Konvensi ILO C190, dan sanksi bagi perusahaan pelanggar hukum ketenagakerjaan. Massa berharap pemerintah daerah dapat menjadi jembatan yang kuat antara rakyat pekerja dan kebijakan negara.

Di tempat terpisah, beberapa serikat buruh berkumpul dan berdialog bersama di Aula Disnaker Kota Palangka Raya, Kamis (1/5/2025).

Mereka berdiskusi dan bertukar pikiran seputar dunia kerja di Bumi Tambun Bungai. Mulai dari kesetaraan gender dalam dunia kerja, pemberdayaan orang disabilitas di suatu perusahaan, hingga peluang warga lokal dalam persaingan kerja.

Turut hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi, Kadisnaker Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan segenap serikat buruh se-Kalteng.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi menjelaskan, pemerintah provinsi (pemprov) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Terbaru, pemprov telah menaikkan upah minimum provinsi, sebagai salah satu upaya konkret mendukung kesejahteraan para pekerja.

“Selain menaikkan upah, kami juga mendorong seluruh pekerja agar tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Farid.

Dalam upaya menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, pihaknya juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Melalui komunikasi yang erat, permasalahan ketenagakerjaan dapat diantisipasi dan diselesaikan melalui duduk bersama.

“Selain itu, peningkatan kapasitas tenaga kerja dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai pelatihan,” ucapnya.

Farid juga menegaskan soal perhatian serius pemprov terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Kami telah membentuk unit layanan disabilitas di tingkat provinsi dan kota, yang khusus menangani kebutuhan para pekerja disabilitas, baik yang sudah bekerja maupun yang ingin masuk dunia kerja,” ungkapnya.

Pelatihan bagi penyandang disabilitas diberikan baik secara eksklusif maupun inklusif, tergantung kebutuhan dan kemampuan peserta. Balai Latihan Kerja (BLK) juga membuka akses pelatihan umum, seperti tata rias dan membuat kue, bagi penyandang disabilitas yang mampu mengikuti pelatihan tersebut.

Baca Juga :  Macan Kalteng “Menerkam” Pelaku Pencurian

Pemprov Kalteng juga menegaskan komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Seperti halnya perekrutan karyawan untuk pusat perbelanjaan Dutamall. Pihaknya bekerja sama dengan APINDO untuk melakukan seleksi di Palangka Raya.

“Kami memastikan bahwa tenaga kerja berasal dari daerah ini, bahkan ada yang diterima sebagai supervisor,” jelas Farid.

Terkait kesetaraan gender, Farid menyatakan perempuan masa kini memiliki peluang yang sama dalam dunia kerja.

“Di beberapa daerah yang saya kunjungi, banyak manajer perempuan. Ini bukti bahwa perempuan mampu dan tidak kalah dengan laki-laki,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa diskriminasi berbasis gender sudah tidak relevan pada era sekarang ini.

“Selama mampu, mengapa tidak perempuan yang diangkat. Kami sudah sering sosialisasi bahwa diskriminasi gender itu sudah tidak zamannya lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalteng Jasa Tarigan, menyoroti keterlibatan penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Menurutnya, sejauh ini keterwakilan disabilitas di dunia kerja masih minim.

Karena itu, ia berharap tiap perusahaan maupun sektor pemerintahan mengajak penyandang disabilitas ikut membantu dan terlibat dalam pembangunan di provinsi ini.

“Seperti yang diketahui, keterwakilan penyandang disabilitas di sektor pemerintahan hanya dua persen dan dunia swasta itu satu persen,” ucapnya.

Yang tak kalah penting, para penyandang disabilitas harus meningkatkan kompetensi yang ada dalam diri, sehingga dapat dinyatakan layak bekerja pada bidang yang dikuasai.

“Karena ada beberapa bidang yang tidak bisa mereka kerjakan karena keterbatasan fisik,” tambahnya.

Pelatihan kerja bagi para penyandang disabilitas dianggap sangat penting agar mereka memiliki skill dan dibekali kompetensi.

“Seperti yang dikatakan Pak Kadis, saat ini sudah mulai banyak pemberdayaan penyandang disabilitas. Saya harap ini menjadi cikal bakal Kalteng peduli terhadap penyandang disabilitas,” pungkasnya. (*/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/