Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Gadis 15 Tahun Dibawa Kabur Teman Medsos

KUALA PEMBUANG-Jajaran Polres Seruyan berhasil menangkap pemuda berinisial MA. Dia diduga membawa kabur DF, gadis yang masih berusia 15 tahun. Tak main-main, Pemuda 20 tahun itu membawanya sampai ke Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono saat press release menyampaikan, peristiwa tersebut berawal dari laporan orang tua korban. Rabu 19 Mei 2021 pada saat DF melakukan aktivitas di sekolahnya, namun sampai sore tidak kunjung kembali.

Anggota Unit IV Resmob Polres Seruyan melakukan penyelidikan dan diketahui DF sedang berada Kabupaten Kutai Kartanegara bersama seorang pemuda yang dikenalnya melalui media sosial.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan beberapa fakta-fakta dari saksi yang kami peroleh termasuk ibu korban itu mengarah pada tersangka. Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah mereka sudah saling mengenal pada saat di Palangka Raya dan saling bertukar nomer telepon dan juga alamat media sosial,” katanya.

Baca Juga :  Berbagi Bersama, Saling Membantu Sesama

Setelah itu, terjalinlah komunikasi yang intens sehingga korban dikirimi uang ke salah satu agen travel yang ada di Sampit.

Modusnya, MA menjanjikan akan memberikan pekerjaan apabila korban mendatanginya. “Tersangka memberikan iming-iming apabila korban mendatangi pelaku maka akan diberikan pekerjaan,”ujarnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Bayu, tersangka saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut. (yad/ram)

KUALA PEMBUANG-Jajaran Polres Seruyan berhasil menangkap pemuda berinisial MA. Dia diduga membawa kabur DF, gadis yang masih berusia 15 tahun. Tak main-main, Pemuda 20 tahun itu membawanya sampai ke Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono saat press release menyampaikan, peristiwa tersebut berawal dari laporan orang tua korban. Rabu 19 Mei 2021 pada saat DF melakukan aktivitas di sekolahnya, namun sampai sore tidak kunjung kembali.

Anggota Unit IV Resmob Polres Seruyan melakukan penyelidikan dan diketahui DF sedang berada Kabupaten Kutai Kartanegara bersama seorang pemuda yang dikenalnya melalui media sosial.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan beberapa fakta-fakta dari saksi yang kami peroleh termasuk ibu korban itu mengarah pada tersangka. Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah mereka sudah saling mengenal pada saat di Palangka Raya dan saling bertukar nomer telepon dan juga alamat media sosial,” katanya.

Baca Juga :  Berbagi Bersama, Saling Membantu Sesama

Setelah itu, terjalinlah komunikasi yang intens sehingga korban dikirimi uang ke salah satu agen travel yang ada di Sampit.

Modusnya, MA menjanjikan akan memberikan pekerjaan apabila korban mendatanginya. “Tersangka memberikan iming-iming apabila korban mendatangi pelaku maka akan diberikan pekerjaan,”ujarnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Bayu, tersangka saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut. (yad/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/