Site icon KaltengPos

Langgar Disiplin dan Pidana, Taufik Akbar Dipecat dari Kepolisian

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto saat memimpin upacara PTDH terhadap Brigpol Taufik Akbar, Rabu (2/6/2021). FOTO: Sumijyarjito untuk kaltengonline.co

PULANG PISAU-Taufik Akbar harus menanggalkan semua atribut kepolisian yang dia sandang selama ini. Akbar resmi dipecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (2/6/2021) dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi (Brigpol).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Brigpol Taufik Akbar dipimpin langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto di halaman Mapolres Pulang Pisau.

Upacara PTDH itu juga diikuti oleh PJU, Perwira dan Bintara Polres Pulang Pisau. “Sanksi PTDH dijatuhkan karena yang bersangkutan melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana,” kata Yuniar, Rabu (2/6/2021).

Dalam upacara PTDH itu juga dibacakan Keputusan Kapolda Kalteng dan Pelepasan atribut kepolisian secara simbolis oleh Kapolres Pulang Pisau. (art)

Exit mobile version