Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Menantikan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan RI dalam sambutannya sebelum membuka acara tersebut menyebut menyambut baik dan mengapresiasi forum yang digelar tersebut.

Tantangan yang dihadapi bawaslu dalam melakukan pengawasan dalam pesta demokrasi tahun 2024 lebih berat dibandingkan pemilihan sebelumnya. Pada 2024 nanti ada tujuh kertas suara yang diharus disiapkan. Mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten /kota, serta pemilihan serentak kepala daerah.

Meskipun tahun pelaksanaan dipastikan pada 2024, tapi untuk bulan dan tanggal pelaksanaan untuk pemilihan gubernur dan bupati/wali kota akan dipisahkan dengan waktu pelaksanaan pemilihan presiden dan anggota legislatif.

“Hari pelaksanaannya tidak sama karena memang seperti itulah ketentuan undang-undang,” kata Abhan.

Baca Juga :  Harus Memperketat Pengawasan Pemilu

Mengacu pada pelaksanaan tahun 2019 lalu, maka kemungkinan pelaksanaan pemilihan presiden dan anggota legislatif tahun 2024 nanti akan digelar pada bulan April. Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada November 2024.

“Tetapi kami masih menunggu keluarnya PKPU dari KPU pusat yang mengatur jadwal tersebut,” ujar Abhan.

Terkait peran masyarakat dalam melakukan proses pengawasan tahapan pemilu, lanjut Abhan, bila  berkaca pada Pemilihan Gubernur Kalteng tahun 2020 lalu, peran serta masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan memang dirasakan masih rendah. Berbanding terbalik dengan tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS untuk memilih.

Salah satu indikator rendahnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu dapat dilihat dari hasil kerja Bawaslu Kalteng yang selama ini masih terdapat banyak temuan daripada laporan masyarakat.

Baca Juga :  Heboh, Belasan Warga Diduga Keracunan Makanan

“Dengan adanya banyak  temuan ini menunjukkan memang bawaslu masih bekerja, tapi untuk laporan sendiri (masih) kecil,” ucap Abhan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan RI dalam sambutannya sebelum membuka acara tersebut menyebut menyambut baik dan mengapresiasi forum yang digelar tersebut.

Tantangan yang dihadapi bawaslu dalam melakukan pengawasan dalam pesta demokrasi tahun 2024 lebih berat dibandingkan pemilihan sebelumnya. Pada 2024 nanti ada tujuh kertas suara yang diharus disiapkan. Mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten /kota, serta pemilihan serentak kepala daerah.

Meskipun tahun pelaksanaan dipastikan pada 2024, tapi untuk bulan dan tanggal pelaksanaan untuk pemilihan gubernur dan bupati/wali kota akan dipisahkan dengan waktu pelaksanaan pemilihan presiden dan anggota legislatif.

“Hari pelaksanaannya tidak sama karena memang seperti itulah ketentuan undang-undang,” kata Abhan.

Baca Juga :  Harus Memperketat Pengawasan Pemilu

Mengacu pada pelaksanaan tahun 2019 lalu, maka kemungkinan pelaksanaan pemilihan presiden dan anggota legislatif tahun 2024 nanti akan digelar pada bulan April. Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada November 2024.

“Tetapi kami masih menunggu keluarnya PKPU dari KPU pusat yang mengatur jadwal tersebut,” ujar Abhan.

Terkait peran masyarakat dalam melakukan proses pengawasan tahapan pemilu, lanjut Abhan, bila  berkaca pada Pemilihan Gubernur Kalteng tahun 2020 lalu, peran serta masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan memang dirasakan masih rendah. Berbanding terbalik dengan tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS untuk memilih.

Salah satu indikator rendahnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu dapat dilihat dari hasil kerja Bawaslu Kalteng yang selama ini masih terdapat banyak temuan daripada laporan masyarakat.

Baca Juga :  Heboh, Belasan Warga Diduga Keracunan Makanan

“Dengan adanya banyak  temuan ini menunjukkan memang bawaslu masih bekerja, tapi untuk laporan sendiri (masih) kecil,” ucap Abhan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/