Kamis, Mei 16, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Untuk Mencegah Terjadinya Politik Uang

Harus Memperketat Pengawasan Pemilu

PALANGKA RAYA- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) agar dapat memperketat pengawasan pelaksanaan pemilu, khususnya terkait politik uang. Dimana indikasi politik uang masih rentan terjadi, termasuk di wilayah Kalteng.

Oleh karena itu, menurut anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu, sangat diperlukan adanya peran dari seluruh pihak serta stakeholder untuk terlibat dalam proses pengawasan maupun pelaksanaan pemilu. Hal itu perlu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak orang-orang yang selalu mengandalkan uang dalam pemilihan umum, termasuk pada Pemilu 2024.

“Kami sangat mengharapkan KPU maupun Bawaslu bisa menekan seminimal mungkin terjadinya atau indikasi politik uang, baik dari calon legislatif, calon kepala daerah, maupun masyarakat yang notabene merupakan pemilih,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) V Kalteng itu.

Baca Juga :  Abdul Razak Sosok yang Tidak Membeda-bedakan

Menurut Freddy, politik uang masih kerap terjadi dalam setiap pelaksanaan pemilu, karena terbukanya peluang dari sejumlah oknum masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dari calon legislatif maupun kepala daerah yang bertanding dalam pemilihan.

Maka dari itu, pengetatan pengawasan menjadi keharusan supaya praktik politik uang tidak kerap terulang di wilayah Kalteng, dan agar wakil rakyat yang terpilih untuk duduk di kursi kepemimpinan merupakan orang-orang yang berkualitas.

“Politik uang ini bukan rahasia umum lagi dan itu terus berulang ketika pelaksanaan pemilu. Kalaupun tidak bisa hilang sekarang ini, paling tidak bisa ditekan untuk menciptakan politik yang bersih di Kalteng dan mereka yang terpilih pun memang berkualitas menjalankan program prorakyat,” tegasnya.  (irj/ens)

Baca Juga :  Sriosako Sebut Pemilu Sistem Proporsional Sangat Layak Ditolak!

PALANGKA RAYA- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) agar dapat memperketat pengawasan pelaksanaan pemilu, khususnya terkait politik uang. Dimana indikasi politik uang masih rentan terjadi, termasuk di wilayah Kalteng.

Oleh karena itu, menurut anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu, sangat diperlukan adanya peran dari seluruh pihak serta stakeholder untuk terlibat dalam proses pengawasan maupun pelaksanaan pemilu. Hal itu perlu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak orang-orang yang selalu mengandalkan uang dalam pemilihan umum, termasuk pada Pemilu 2024.

“Kami sangat mengharapkan KPU maupun Bawaslu bisa menekan seminimal mungkin terjadinya atau indikasi politik uang, baik dari calon legislatif, calon kepala daerah, maupun masyarakat yang notabene merupakan pemilih,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) V Kalteng itu.

Baca Juga :  Abdul Razak Sosok yang Tidak Membeda-bedakan

Menurut Freddy, politik uang masih kerap terjadi dalam setiap pelaksanaan pemilu, karena terbukanya peluang dari sejumlah oknum masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dari calon legislatif maupun kepala daerah yang bertanding dalam pemilihan.

Maka dari itu, pengetatan pengawasan menjadi keharusan supaya praktik politik uang tidak kerap terulang di wilayah Kalteng, dan agar wakil rakyat yang terpilih untuk duduk di kursi kepemimpinan merupakan orang-orang yang berkualitas.

“Politik uang ini bukan rahasia umum lagi dan itu terus berulang ketika pelaksanaan pemilu. Kalaupun tidak bisa hilang sekarang ini, paling tidak bisa ditekan untuk menciptakan politik yang bersih di Kalteng dan mereka yang terpilih pun memang berkualitas menjalankan program prorakyat,” tegasnya.  (irj/ens)

Baca Juga :  Sriosako Sebut Pemilu Sistem Proporsional Sangat Layak Ditolak!

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/