MUARA TEWEH – Nama Jimmy Carter mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena visi-misinya, tapi lantaran berkas pencalonannya untuk maju di Pilkada Barito Utara hanya dilengkapi Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI), bukan ijazah asli. Lalu, benarkah ia benar-benar lulusan STM?
Menanggapi isu ini, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kalteng, Dwi Swasono, memastikan bahwa SKPI yang dilampirkan Jimmy sah secara hukum. “Dasar hukum permendikbudristek no 58 tahun 2024. Ijazahnya memang hilang, tapi data pendidikannya tetap bisa diverifikasi,” jelas Dwi kepada Kalteng Pos, Kamis (5/6).
Jimmy diketahui merupakan alumni STM Banjarmasin yang kini dikenal sebagai SMKN 5 Banjarmasin. Pihak KPU pun telah melakukan klarifikasi langsung ke sekolah tersebut.
“Kami sudah cek ke sekolah, dan dari database yang ditunjukkan, Jimmy Carter memang tercatat sebagai siswa di sana,” tegas Dwi. Ia menambahkan bahwa kepala sekolah serta sejumlah guru pun membenarkan hal tersebut.
“Jadi, berdasarkan hasil klarifikasi, semuanya valid dan tidak ada masalah,” pungkasnya.(irj)