PANGKALAN BUN-Jajaran Polres Kotawaringin Barat bertindak cepat berkaitan dengan adanya informasi calo ataupun pungutan vaksinasi. Empat orang berinsial IKS (27), ES (27), B (52) dan AR (27) ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Keempatnya diketahui warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar. Ironisnya para pelaku ini diduga meminta korbannya melakukan vaksinasi di Polres Kobar dengan memungut biaya sebesar Rp300 ribu.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatreskrim AKP Rendra Adhytia Dani mengatakan, para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Pasalnya diduga masih ada jaringan lainnya yang sedang dialami dan diselidiki.
Penangkapan keempatnya ini bermula ketika salah seorang warga uang datang ke pelaku ES untuk membeli tiket. Saat itu warga tersebut ingin pulang ke kampung halamannya, sehingga pelaku ES menanyakan terkait berbagai persyaratan yang harus disiapkan oleh calon penumpang tersebut. Salah satunya menanyakan apakah sudah dilakukan vaksinasi.
Namun warga tersebut mengatakan belum pernah vaksin. Sehingga pelaku menjanjikan bisa membantu agar mendapatkan vaksin. Korbannya saat itu berjumlah empat orang, dan pelaku ES ini menghubungi ketiga rekannya agar bisa dibantu mendapatkan vaksin. Mereka diarahkan ke Polres Kobar untuk mengikuti vaksinasi.
“Begitu sampai di gerai Presisi Polres Kobar tim screening menemukan adanya laporan bahwa vaksin yang dilakukan di Polres Kobar harus membayar. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mengamankan dan melakukan interogasi kepada korban,” katanya.
Ternyata dua orang yang diduga bagian dari jaringan calo vaksin tersebut mendampingi para korban, sehingga tanpa menunggu lama langsung diamankan sebanyak dua orang yang kebetulan berada di lokasi gerai vaksin. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi ada dua orang lagi yang sedang menunggu di wilayah Kecamatan Kumai. Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati dua pelaku yang sudah diketahui lokasinya.
“Kami sudah amankan keempat pelaku yang saat ini sudah diproses hukum. Kami tegaskan vaksinasi yang dilakukan di Mapolres tidak dipungut biaya. Semuanya gratis,” pungkasnya. (son)