Senin, Oktober 7, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Langgar Ritual Adat, 8 Orang Disanksi

“Saya bangga dengan warga Kabupaten Lamandau atas ketaatan dan kepatuhan terhadap pantang pemali/larangan, yang dilaksanakan berbasis kearifan lokal dengan, pendekatan budaya walaupun dari latar belakang suku dan agama yang berbeda,” kata Katua DAD Lamandau, H Hendra Lesmana.

Hendra berharap, semoga dengan ikhtiar dan usaha ini mampu menurunkan serta melokalisir penyebaran wabah Covid-19 diseluruh wilayah Kabupaten Lamandau.

Sebelumnya, Kabupaten Lamandau menggelar kegiatan Ritual Adat Tulak Bala/Balalayah wabah covid-19, sesuai dengan kepercayaan masing-masing, Hal ini juga mendapat dukungan penuh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, yang juga menjabat sebagai Katua Dewan Adat Dayak Kabupaten Lamandau.

Selama proses ritual berlangsung, mewajibkan seluruh warga masyarakat untuk bediam diri di rumah selama satu hari penuh sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Hal tersebut sebagai lambang pembersihan daerah dari pandemi Covid-19 yang terus meningkat di kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut. (lan)

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp794 Juta, Mantan Kades Talio Hulu Dijebloskan ke Rutan

“Saya bangga dengan warga Kabupaten Lamandau atas ketaatan dan kepatuhan terhadap pantang pemali/larangan, yang dilaksanakan berbasis kearifan lokal dengan, pendekatan budaya walaupun dari latar belakang suku dan agama yang berbeda,” kata Katua DAD Lamandau, H Hendra Lesmana.

Hendra berharap, semoga dengan ikhtiar dan usaha ini mampu menurunkan serta melokalisir penyebaran wabah Covid-19 diseluruh wilayah Kabupaten Lamandau.

Sebelumnya, Kabupaten Lamandau menggelar kegiatan Ritual Adat Tulak Bala/Balalayah wabah covid-19, sesuai dengan kepercayaan masing-masing, Hal ini juga mendapat dukungan penuh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, yang juga menjabat sebagai Katua Dewan Adat Dayak Kabupaten Lamandau.

Selama proses ritual berlangsung, mewajibkan seluruh warga masyarakat untuk bediam diri di rumah selama satu hari penuh sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Hal tersebut sebagai lambang pembersihan daerah dari pandemi Covid-19 yang terus meningkat di kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut. (lan)

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp794 Juta, Mantan Kades Talio Hulu Dijebloskan ke Rutan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/